Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»Polsek Kembangan Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas
    Kesehatan

    Polsek Kembangan Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

    UmarBy UmarJanuary 3, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Awal tahun 2019, Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra, S.IK, M.Si., berhasil mengungkap peredaran narkoba. Dari pengungkapan itu, Unit Narkoba Polsek Kembangan meringkus dua orang tersangka.

    Di hadapan para awak media, Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, S.IK mengungkapkan, keberhasilan petugas mengungkap peredaran narkoba berkat kesigapan anggota yang langsung menyelidiki adanya informasi pengedar narkoba.

    Kompol Joko Handono yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra, S.IK, M.Si., menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di rumah tersangka WN (34) dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,58 gram,  1 plastik klip berisi 2  butir pil ekstasi warna hijau seberat 0,81 gram, dan  1 plastik klip berisi hancuran pil ekstasi seberat 0,25 gram. Untuk mengelabui petugas, WN menyembunyikan narkoba di dalam TV bagian belakang.

    “WN kita tangkap di kediamannya di Jalan Kayu Besar Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat,” ujar Kompol Joko Handono, saat ungkap kasus di Mapolsek Kembangan, Kamis (03/01/19).

    Selanjutnya  petugas meringkus AM alias G (31) di Jalan Kayu Besar Gg. Pojok II RT 04/11 Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu 29 Desember 2018 lalu. 

    Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 paket shabu seberat  6,42 gram, 3 plastik klip berisi 500 butir pil ekstasi warna hijau seberat 172,07 gram, dan plastik klip, timbangan, serta buku rekapan hasil penjualan narkoba.

    Joko memaparkan, terkait pengungkapan narkoba ini merupakan yang pertama di awal tahun ini. Diketahui, sekitar 500 butir pil ekstasi ini merupakan jaringan lapas. Tersangka AM yang diamankan tersebut merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya WN.

    “Dari Pengakuan tersangka WN, ia sudah menggunakan narkoba sejak 3 tahun yang lalu, kemudian dilakukan pengembangan dan anggota  berhasil menangkap palaku berinisial AM,” katanya.

    Dari keterangan tersangka WN, lanjutnya, tersangka mengedarkan narkoba tergiur atas ajakan rekannya yang berada  di dalam Lapas Cipinang  yang berinisial Al dengan berkomunikasi melalui telepon genggam (hp).

    “WN juga  pernah menjalani hukuman di Lapas Salemba pada tahun 2017 lalu dengan kasus serupa,” tambahnya.

    Atas perbuatannya  pelaku WN  diancam dengan pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. Sedangkan tersangka AM dijerat  pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (cdr)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Umar

    Related Posts

    Destinasi Wisata Relaksasi Hutan dan Kesehatan Alami di Tahura Bunder

    June 2, 2026

    Waspadai Risiko Tersembunyi Keseringan Minum Herbal Saset

    May 1, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

    April 12, 2026

    HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

    April 3, 2026

    Asosiasi Dapur Mandiri Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Kualitas SDM

    March 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.