Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Anggota DPRD Sulteng Ungkap Penyebab Banyak RKAB Tertahan

    May 26, 2026

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026

    Gerakan Minum Jamu Serentak di UGM: Upaya Lestarikan Warisan Budaya Pengobatan Tradisional

    May 25, 2026

    Puluhan Biksu Tudong Melintasi Kota Jogja

    May 25, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Zaki: Ma’ruf Amin Bukan Karyawan BUMN
    Politik

    Zaki: Ma’ruf Amin Bukan Karyawan BUMN

    Christina DewiBy Christina DewiJune 12, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua umum Komunitas Penggerak Ekonomi Rakyat atau Koper Jomin, H Ayep Zaki menilai, tim kuasa hukum pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dinilai terus mencari-cari kesalahan Jokowi-Ma'ruf Amin untuk melengkapi berkas gugatannya ke Mahkamah Konstitusi atau MK. 

    Bahkan, kata Zaki, posisi Ma'ruf Amin di anak perusahaan Badan Usaha Milik Nrgara (BUMN) sebagai sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) di BNI Syariah dan Mandiri Syariah dijadikan salahsatu alasan. 

    “Itu jelas berbeda. Posisi pak Ma'ruf Amin disana bukan sebagai pegawai BUMN,” kata Zaki kepada wartawan Rabu (12/6/2019).

    Menurutnya, anak perusahaan BUMN tidak serta merta menjadi bagian dari BUMN itu sendiri. “Jadi, analogi yang menyebut yang menyebut Ma'ruf Amin sebagai pegawai BUMN itu ngawur”.

    Masih kata dia, definisi BUMN tercantum dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yakni sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya berasal dari penyertaan langsung negara melalui kekayaan negara yang dipisahkan.

    Sebab, lanjutnya, pemegang saham BSM adalah PT. Bank Mandiri dan PT. Mandiri Sekuritas. Sedangkan BNI Syariah yang menjadi pemegang sahamnya adalah PT. Bank BNI dan PT. BNI Life Insurance.

    “Jadi tidak ada penyertaan modal negara secara langsung. Ini berbeda kalau calon menjadi Direksi, Komisaris atau karyawan Bank Mandiri atau Bank BNI dimana negara menjadi pemegang saham melalui penyertaan langsung dengan menempatkan modal disetor yang dipisahkan dari kekayaan negara,” ujarnya.

    Cawapres Ma'ruf Amin sendiri juga sudah membantah jika dirinya bukan karyawan BUMN. Menurut Amin, jabatan dirinya di dua Bank itu tidak mengartikan jika dirinya sebagai karyawan.

    Kedua bank tersebut, menurut Ma'ruf, juga merupakan anak perusahaan BUMN yang tidak dikategorikan sebagai BUMN.

    “Bukan! Itu bukan BUMN juga. Orang itu anak perusahaan. Iya DPS. DPS kan bukan karyawan,” jelas Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

    Sebelumnya tim kuasa hukum Prabowo- Sandiaga mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019. Mereka datang untuk memperbaiki permohonan gugatan sengketa hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2019.

    Ketua tim kuasa hukum, Bambang Widjojanto, mengatakan ada tambahan poin dalam gugatannya. Salah satunya adalah terkait dugaan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu yang dilakukan Ma'ruf Amin.

    “Menurut informasi yang kami miliki, pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada. Itu berarti melanggar Pasal 227 huruf p,” kata Bambang Senin, (10/6/2019). (*/cdr)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi: Demokrasi Kian Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

    May 22, 2026

    Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

    May 16, 2026

    HMI Yogyakarta Gelar Sekolah Politik, Endors Peran Pemuda

    May 9, 2026

    Kader Partai Ummat Se-Indonesia Siap Bergerak untuk Pemilu 2029

    May 3, 2026

    Gelar Deklarasi Papua Damai, Pemuda KMPN Tegaskan Dukung Pembangunan dan NKRI

    May 1, 2026

    PPP Siapkan Strategi Elektoral di Jakarta, Target Naik di 2029

    April 27, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Anggota DPRD Sulteng Ungkap Penyebab Banyak RKAB Tertahan

    May 26, 2026

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.