JAKARTA, BERNAS.ID – Untuk yang ketigakalinya Rudi Harsa Tanaya kembali terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Barat. Ia akan mengisi salah satu kursi dewan untuk periode 2019-2024. Caleg dari PDIP ini pernah dikait-kaitkan dengan kasus video porno.
Rudi terpilih setelah mengantongi dukungan 22.745 suara di Daerah Pemilihan VII yang meliputi Kota Bogor.
Sebagai informasi, politisi PDIP pernah dikait-kaitkan dengan kasus video porno. Adegan syur seorang pria mirip dengan dirinya dengan seorang wanita tersebar pada 2013.
Kasus ini bergulir ke meja hijau. Indra Sanjaya Lesmana menjadi terdakwa dalam kasus penyebaran video mesum tersebut. Selain itu, Wakil Bupati Bogor saat itu, Karyawan Faturahman, juga ditahan karena menjadi dalang penyebaran video tersebut.
Rudi sempat dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi. Akibat kasus tersebut, Rudi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat, digantikan TB Hasanuddin.
Tak hanya itu, dampak dari kasus ini, Rudi gagal terpilih kembali pada Pileg 2014. Suara yang diraihnya saat itu tidak mampu membawanya kembali duduk di kursi DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.
Pada Pileg 2019, sepertinya warga Kota Bogor sudah memaafkan atau melupakan kasusnya itu. Dia didukung kembali untuk menduduki salah satu kursi anggota dewan. PDIP di Pileg 2019 menempatkan 20 kadernya di kursi DPRD Jawa Barat. Raihan tersebut sama dengan periode sebelumnya.
KPU Jawa Barat menetapkan kursi partai politik pada calon terpilih berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 9 Agustus lalu. Hasilnya, KPU menetapkan 10 parpol mendapat kursi di Jawa Barat.
?Dari 120 kursi tersebut, Gerindra memperoleh 25 kursi, kemudian disusul PKS 21 kursi, PDIP 20, Golkar 16, diikuti PKB, Demokrat, dan partai lainnya,? kata Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubaroq di KPU jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (13/8/2019)
Dihubungi terpisah, Rudi Harsa mengatakan kasus video porno yang pernah menimpanya tak berpengaruh terhadap eksistensinya di DPRD Jawa Barat. Buktinya, ia kembali terpilih untuk periode 2019-2024.
Menurutnya, kasus video porno tersebut merupakan rekayasa yang dilakukan sejumlah pihak. Hal itu terbukti dengan dihukumnya dua orang yang diduga menjadi penyebar dan dalang dari kasus tersebut.
?Itu kan kasus pidana dan sudah ada dua orang (Indra dan Karyawan) dipenjarakan. Artinya, itu jelas direkayasa, jadi tidak seperti apa yang berkembang,? ucapnya seperti dikutip dari detik.com.
Apalagi, kata Rudi, PDIP kembali mencalonkan dirinya dalam Pileg 2019. Artinya, partai tak melihat kasusnya sebagai sebuah persoalan.
?PDIP mengusung saya dengan urutan nomor satu. Artinya, partai tidak melihat seperti yang berkembang. Termasuk warga Kota Bogor yang mengenal saya juga tetap memilih,? tandasnya. (sbh)
