JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi D DPRD DKI Jakarta telah menyetujui anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI senilai Rp2,422 miliar. Tidak ada perdebatan saat menentukan keputusan itu.
Ketua Komisi D Ida Mahmudah mengatakan rencana anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI itu sempat ramai jadi pembahasan publik. Dia pun sempat bertanya kepada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI yang merencakan anggaran tersebut.
?Kemarin sempat ramai soal ini,? kata Ida dalam rapat rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).
Kepala DCKTRP Heru Hermawanto menjelaskan rencana itu sudah dianggarkan sejak lama, namun beberapa kali ditangguhkan.
?Tahun lalu enggak jadi. Sudah tiga kali penundaan. Perencanaan sudah jauh, pada saat dipegang oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Perpemda),? kata Heru.
Mendapat penjelasan dari Heru itu, tidak ada satu pun anggota Komisi D yang bertanya. Selanjutnya, Ida mengetok palu tanda persetujuan rencana anggaran.
Rencana merenovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat sempat ramai jadi pembicaraan di publik. Anggaran yang diajukan dianggap terlalu besar. DCKTRP sudah menjelaskan, besarnya anggaran renovasi karena bagian atap menggunakan kayu jati.
Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Bambang Eryudhawan mengatakan, sebenarnya tidak harus menggunakan kayu jati, tapi juga bisa menggunakan baja.
Kata Bambang, keuntungan menggunakan baja daya tahannya lebih kuat dan lama, namun itu untuk bagian yang tidak terlihat. Namun, bila yang diperbaiki merupakan bagian yang terlihat maka sebagai cadar budaya perlu menggunakan material yang sama seperti aslinya. (sbh)
