JAKARTA,BERNAS.ID – Provinsi Jawa Barat menyusul DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem Kota Bogor, Devi Sultani menyatakan, pilihan kebijakan harus diantisipasi, karena dampknya yang sangat berat karena terkait dengan kelangsungan hidup dan kebutuhan masyarakat luas.
Ada hal penting juga yang harus diperhatikan, diantaranya, pangan, listrik dan air sebagai kebutuhan mendasar bagi warga.
?Kita berharap disegerakan pengalihan alokasi anggaran untuk dikonsentrasikan semaksimal mungkin untuk penanggulangan COVID- 19 khususnya di Kota Bogor,? ujar Devie saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan mengambil langkah PSBB guna memutus mata rantai virus Corona.
Dalam Pemprov Jawa Barat telah mempersiapkan program bagi warga yang berdampak dengan penyaluran bantuan sosial (bansos)
PSBB dilakukan di lima daerah, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek), pada 15 April.
Adapun bansos sembilan bahan pokok yang didistribusikan kepada masyarakat dibeli Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari pasar tradisional. Hal tersebut guna menghidupkan perekonomian pasar itu sendiri.
Bantuan dari Bodebek ini ada dari tujuh pintu, yaitu, melalui PKH, kartu sembako yang sudah rutin, kartu prakerja, bantuan Presiden lewat bansos Rp 600.000. Yang di kabupaten mereka akan dibantu melalui dana desa, kalau masih belum cukup ada dana sosial dari provinsi, kalau masih kurang akan diberikan dana sosial kota kabupaten di lima wilayah tersebut.(fir)
