Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»Pesepeda di Jogja Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak
    Kesehatan

    Pesepeda di Jogja Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak

    Deny HermawanBy Deny HermawanJune 12, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYA, BERNAS.ID – Banyaknya aktivitas olahraga luar ruang terutama bersepeda ada yang dilakukan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini mendapat tanggapan dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta yang meminta seluruh masyarakat mematuhi aturan penggunaan masker dan jaga jarak.

    ?Ada banyak pertanyaan yang masuk, apakah penggunaan masker tetap diwajibkan saat berolahraga atau bersepeda di luar ruang. Tentu saja penggunaan masker dan jaga jarak tetap menjadi sebuah kewajiban,? kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat (12/6/2020).

    Menurut Heroe, masih ada sebagian masyarakat yang merasa khawatir bahwa penggunaan masker saat berolahraga termasuk bersepeda justru akan menimbulkan efek tidak baik bagi kesehatan, salah satunya menyebabkan kesulitan bernafas.

    ?Kami sudah berdiskusi dan bertanya dengan sejumlah ahli. Mereka pun tetap menyarankan penggunaan masker. Tentu saja, olahraga yang dipilih adalah olahraga ringan hingga sedang. Bukan olahraga berat,? imbuhnya.

    Apabila mengacu pada kondisi Kota Yogyakarta dalam sepekan terakhir, menurut Heroe, jenis olahraga yang dilakukan masyarakat, khususnya bersepeda, bukan termasuk kategori olahraga berat.

    ?Kalau sekadar bersepeda keliling Kota Yogyakarta, maka pesepeda tetap wajib mengenakan masker, jaga jarak, berjalan beriringan bukan bersisihan, dan tidak berkerumun jika berhenti untuk istirahat,? katanya.

    Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya menambahkan, olahraga memang menjadi salah satu kegiatan yang tetap harus dilakukan saat pandemi COVID-19 untuk meningkatkan kebugaran fisik dan imunitas.

    ?Kami tetap menyarankan berolahraga di rumah untuk mengurangi potensi kontak dengan orang lain sehingga mencegah penyebaran virus corona,? katanya.

    Meski demikian, jika masyarakat tetap ingin menjalankan aktivitas olahraga luar ruang maka harus menaati protokol kesehatan yaitu mengenakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan aturan kesehatan lain.

    ?Olahraga yang disarankan pun olahraga ringan hingga sedang. Untuk olahraga berat, memang tidak disarankan mengenakan masker. Tetapi, sebaiknya jenis olahraga berat dihindari terlebih dulu,? katanya.

    Olahraga ringan menurutnya adalah olahraga yang masih memungkinkan warga untuk berbicara bahkan bernyanyi tanpa mengalami hambatan, sedangkan olahraga sedang adalah jenis olahraga yang menyebabkan warga mengalami sedikit kesulitan untuk bernyanyi tetapi masih bisa berbicara.

    ?Olahraga berat adalah olahraga yang tidak memungkinkan untuk dilakukan sambil bernyanyi atau berbicara,? jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Khusus Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Okto Heru Santosa mengatakan, aktivitas bersepeda di luar ruang juga harus memperhatikan rute dan medan serta durasi waktu.

    ?Sebaiknya memilih medan yang landai dan durasi waktunya 20 menit hingga maksimal 60 menit, dan menjaga jarak minimal dua meter,” katanya. (den)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

      April 12, 2026

      HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

      April 3, 2026

      Asosiasi Dapur Mandiri Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Kualitas SDM

      March 13, 2026

      Enam Kasus Campak di Kota Jogja Ditelusuri

      March 10, 2026

      Kagamadok UGM Prihatin Pemberhentian Dokter Piprim yang Berjuang Menjaga Marwah Profesi dan Independensi Kolegium

      February 19, 2026

      Dua Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Ketua Dewas dan Direktur Utama BPJS

      February 19, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.