Bernas.id – Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sudah tak asing lagi di dalam industri ketenagakerjaan di Indonesia. Dan ini bisa menjadi hal yang paling ditakutkan oleh semua karyawan. Apalagi jika perusahaan tempat mereka bekerja sedang menghadapi persoalan keuangan. Pandemi Covid-19 telah mencatat sejarah di mana PHK banyak terjadi di perusahaan Indonesia. Akibatnya angka pengangguran meningkat dan ekonomi nasional melemah.
PHK jelas membuat karyawan perusahaan merasa kecewa, karena harus kehilangan mata pencaharian mereka. Meskipun beberapa perusahaan memberikan uang pesangon kepada karyawan ter-PHK tersebut. Berikut 5 hal yang harus Anda lakukan jika di-PHK dari perusahaan:
1. Berpikir Positif
Ketika di-PHK sebaiknya Anda berpikir positif. Memutuskan menjadi karyawan berarti juga harus siap dengan konsekuensinya, termasuk jika sewaktu-waktu di-PHK. Berpikir positif bisa membuat Anda lebih tenang. Tidak perlu menyalahkan siapa pun, terlebih menyalahkan perusahaan. Jika Anda tak ingin di-PHK, menjadi karyawan bukan solusi yang tepat. Sebaiknya tanyakan dengan jelas kepada HRD perusahaan, apa penyebab Anda di-PHK. Jika Anda melakukan kesalahan, Anda bisa memperbaiki kinerja Anda selanjutnya meskipun di perusahaan yang lain.
2. Memanfaatkan Uang Pesangon
Jika perusahaan Anda memberikan uang pesangon, gunakan sebaik-baiknya! Jangan terlarut dalam kesedihan akibat di-PHK. Yakinlah, pintu rezeki masih ada jika Anda mau berusaha. Jika ingin mencari pekerjaan baru di perusahaan lain, tidak masalah. Asalkan perbaiki terlebih dulu kesalahan pada diri Anda. Tidak perlu menghambur-hamburkan uang pesangon, simpan sebagai dana cadangan setidaknya sampai mendapatkan pekerjaan.
3. Menyertakan Surat Rekomendasi
Saat melamar pekerjaan baru di perusahaan lain, sertakan surat rekomendasi dari perusahaan lama. Hal ini dapat memudahkan Anda dalam mendapatkan kesempatan pekerjaan sesuai keahlian sebelumnya. Mintalah surat rekomendasi dari perusahaan lama, meskipun Anda belum tahu kapan menggunakannya. Setidaknya Anda sudah siap suatu saat Anda membutuhkan surat rekomendasi tersebut.
4. Mencari Peluang Baru
Menjadi karyawan memang harus mengikuti peraturan perusahaan. Jika Anda sudah bosan dengan peraturan terikat, Anda bisa mencari peluang pekerjaan baru. Apalagi jika Anda memiliki skill atau keahlian khusus. Uang pesangon bisa, loh digunakan untuk mengembangkan skill Anda. Berwirausaha bisa menjadi alternatif yang bisa Anda coba. Bisa juga berbisnis berbasis digital yang saat ini sedang tren.
5. Mengatur Strategi
Ketika Anda sudah memutuskan, entah itu mencari pekerjaan baru atau ingin mencari peluang yang lain, sebaiknya atur kembali strategi Anda. Mengatur strategi memudahkan Anda untuk meraih kesuksesan. Menjadi karyawan atau pun pengusaha sebenarnya sama saja. Tergantung bagaimana Anda menjalaninya. Banyak pengusaha yang sukses di bisnisnya, tidak sedikit juga karyawan yang berhasil menabung dan meraih kesuksesannya. Banyak jalan untuk menuju sukses. Mari ikut survei hidup sukses bersama Bernas Group untuk memudahkan Anda meraih kesuksesan!
