Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026

    Musliman: Masyarakat Sulteng Harus Siap Hadapi Gempa

    June 20, 2026

    Puluhan Warga Ikuti Lomba Domino Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Palu Selatan

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»7 Orang Pelaku Pelemparan Molotov di Kantor PAC PDI Perjuangan Cileungsi Bogor Berhasil Dibekuk Polda Jabar
    Hukum

    7 Orang Pelaku Pelemparan Molotov di Kantor PAC PDI Perjuangan Cileungsi Bogor Berhasil Dibekuk Polda Jabar

    Cahyadi Joko SukmonoBy Cahyadi Joko SukmonoAugust 27, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAWA BARAT | BERNAS.ID – Insiden pelemparan bom molotov beberapa hari yang lalu di markas PAC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor kini pelakunya sudah diamankan oleh Polda Jawa Barat. Dari 14 orang yang sempat terekam cctv baru 7 orang yang diamankan.

    Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patopoi Rabu (26/8/2020) di Mapolda Jabar menjelaskan. Bahwa penangkapan dan penahanan sudah sesuai dengan prosedur dan berdasar barang bukti yang dimiliki polisi. “Dalam hal penangkapan dan penahanan itu penyidik bertindak sesuai prosedur dan bukti yang kami miliki” jelasnya.

    “Setelah mereka diamankan kami memberikan tembusan kepada keluarga masing-masing dan ketua RT/RW setempat, jadi tidak mungkin kami melakukan penangkapan tanpa barang bukti” imbuhnya.

    Patopoi lebih lanjut mengemukakan perihal para tersangka yang tidak diperkenankan ditemui oleh pihak keluarga, hal ini demi proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

    Berdasar pengakuan dari ketujuh tersangka motif pelemparan bom molotov itu dipicu oleh ketidaksukaan mereka atas aksi pembakaran foto Rizieq Sihab dalam aksi massa di depan Gedung DPR sebelumnya. Namun ketujuh tersangka tersebut adalah bagian dari kelompok tersangka yang melakukan tindakan perusakan di kantor PAC PDIP di Cileungsi Bogor saja, bukan pelaku penyerangan serupa di kantor PAC PDI Perjuangan di Megamendung, Bogor dan di Cianjur.

    Dari hasil pendalaman cctv pelaku belum diamankan semua, sementara baru 7 pelaku. Jika dilihat dari hasil rekaman cctv lebih dari 10 pelaku yaitu sekitar 14 orang pelaku. “Kami menghimbau agar segera menyerahkan diri” ujarnya.

    Sementara itu menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menuturkan. Para tersangka dijerat Pasal 187 KUHPidana dan Pasal 406 KUHPidana. Untuk Pasal 187 KUHP ancaman hukumannya 12 tahun penjara, dan Pasal 406 KUHP  ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

    Berikut identitas para tersangka yang berhasil diamankan:

    1. AS (25) warga asal Bogor yang juga sebagai pemimpin Laskar Islam/LPI Cileungsi dia berperan sebagai peracik bom molotov.

    2. MP (24) warga asal Bogor berperan sebagai pemantau situasi Tempat Kejadian Perkara.

    3. A (32) warga asal Bogor yang juga sebagai Pimpinan Majlis Quthbil Mala berperan sebagai penyedia tempat berkumpul atau perencana. Ia pun memberikan fasilitas berupa sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut.

    4. S (35) warga asal Bogor yang juga anggota LPI Gunung Putri berperan sebagai pengendara motor.

    5. NM (23) warga asal Bogor berperan sebagai penumpang di motor saudara S (35) dan ia pun membeli bensin.

    6. MRR (21) warga asal Bogor berperan sebagai pengendara yang membonceng F (DPO) F sendiri sebagai mantan anggota LPI.

    7. AK (24) warga asal Bogor ia berperan sebagai pembuat bom molotov.

    Kontributor Jawa Barat : M. Yadi

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Cahyadi Joko Sukmono

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.