Bernas.id – Nganjuk. Guna mewujudkan visi Bupati 'Mbangun deso notho kutho' Kabupaten Nganjuk menggelar Malam Anugrah Tata Kelola Keuangan Desa tahun 2020 yang dilakasanakan Rabu (4/11) mulai pukul 19.00 WIB di Pendopo Kabupaten jalan Basuki Rahmat yang dipandu oleh MC Angga Zein dan Wuri Triana. Kegiatan ini sebagai komitmen pemerintah Kabupaten Nganjuk awasi transparansi pemerintah desa yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Nganjuk berkoordinasi dengan Bappeda, Dinas PMD, dan BPKAD.
“Latar belakang penyelenggaraan Malam Anugrah Tata Kelola Keuangan Desa atau lebih dikenal dengan istilah WTP Cup adalah semakin banyaknya dana yang masuk ke desa yang diiringi dengan adanya tuntutan dari masyarakat untuk mendapat informasi, transparansi pengelolaannya,” ungkap Drs. Lishandoyo, M. Si dalam sambutannya selaku Inspektur Kabupaten Nganjuk.
Selain sebagai penjabaran visi Bupati, WTP Cup ini juga sebagai evaluasi sejauh mana tingkat kepatuhan desa terhadap mekanisme pengelolaan keuangan yang ada serta diharapkan mampu menjadi sebuah motivasi agar lebih baik.
Adapun penilaian yang digunakan ada lima tahap yaitu penilaian perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dengan persentase:
- perencanaan sebesar 30%
- pelaksanaan sebesar 33%
- penatausahaan sebesar 12%
- pelaporan sebesar 7%
- pertanggungjawaban sebesar 8%
Untuk tahun 2020 terdapat perbedaan dengan tahun sebelumnya yaitu adanya tambahan penilaian pada pengelolaan Bumides serta tingkat kepatuhan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jika pada tahun 2019 hanya ada 20 desa yang menerima anugrah ini, maka pada tahun ini bertambah menjadi 25 desa dari 264 yang ada di Nganjuk dengan tiga kategori yaitu kategori Pratama sebanyak 6 desa, kategori Madya sebanyak 18 desa, serta kategori tertinggi Nindya diterima satu desa.
Berikut daftar desa yang memperoleh anugerah desa Pratama:
- Desa Kedungdowo
- Desa Karangsono
- Desa Sugihwaras
- Desa Selorejo
- Desa Kudu
- Desa Banaranwetan
Desa dengan kategori Madya:
- Desa Dlururejo
- Desa Munung
- Desa Mungkung
- Desa Tanjung (Kertosono)
- Desa Jekek
- Desa Suru
- Desa Ngumpul
- Desa Wilangan
- Desa Pisang
- Desa Talang
- Desa Pandean
- Desa Kepuh
- Desa Gondangkulon
- Desa Sekarputih
- Desa Kemaduh
- Desa Lengkong
- Desa Blongko
- Desa Bajang
Sementara desa yang mendapat anugrah desa Nindya adalah desa Jatipunggur, kecamatan Lengkong.
Masing-masing desa peraih anugrah mendapat DKK sebesar 75 juta rupiah untuk Pratama, 100 juta rupiah untuk Widya, dan desa Nindya sebesar 125 juta rupiah. Dalam kesempatan ini Bupati Nganjuk, H. Novi Rahman Hidayat, S. Sos, M.M juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berbincang dengan ketua DPRD bahwa bagi desa yang tiga kali berturut-turut meraih WTP Cup maka akan ada tambahan reward sebesar 200 juta rupiah per-desa.
“Nganjuk merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang menggelar Anugrah WTP Cup. Kami ingin menjadi pioneer dalam hal ini agar prestasi-prestasi kabupaten Nganjuk semakin berkibar setelah kemarin mendapat kriteria 'Sangat Baik' untuk Respon dan tindak lanjut temuan BPK dengan nilai 98,73,” tambah Bupati Nganjuk. (tan)
