KLATEN, BERNAS.ID ? Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Satgas Pencegahan Penyebaran Covid 19 tegas melarang segala bentuk panggung hiburan di momentum perayaan tahun baru 2021 untuk antisipasi peningkatan covid-19 di Klaten Bersinar.
Penegasan itu disampaikan Bupati Klaten Sri Mulyani melalui surat nomor 556/753/13 tanggal 18 Desember 2020 tentang tentang Tindak Lanjut Antisipasi Peningkatan Covid-19 di Daerah yang ditandatangani Sekretaris Daerah Jaka Sawaldi.
?Benar hari ini (28/12/2020) dalam rakor rutin Bupati Klaten Sri Mulyani sudah menegaskan kalau semua bentuk panggung hiburan tahun baru 2021 dilarang alias tidak diijinkan, karena angka penambahan Covid-19 di Klaten terus meningkat. Instruksi ini untuk segera ditindaklanjuti khususnya jajaran wilayah seperti Camat, Kepala Desa dan Lurah agar dipatuhi masyarakat. Kebijakan ini penting dan semua untuk keselamatan masyarakat sendiri. Mohon maaf, kondisinya sudah sangat memaksa dan semua pihak diharap bisa mengerti,? terang Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Amin Mustofa, dikutip dari laman Pemkab Klaten, Senin (28/12/2020).
Amin menambahkan pelarangan panggung hiburan perayaan Tahun Baru 2021 ini tidak saja yang biasa diadakan masyarakat dengan menutup akses jalan atau gang kampung. Tapi meliputi juga panggung hiburan di rumah makan, tempat wisata, kafe dan hotel. Pesan ini perlu dimengerti sebab kasus penambahan covid-19 di Klaten masih cukup tinggi.
?Kalau tidak begitu penting, saya kira tetap tinggal di rumah adalah pilihan yang paling aman. Stay at home dulu lah. Kasus covid-19 di Klaten masih cukup tinggi. Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi faktor kunci menekan covid-19. Kami mengharap masyarakat patuh. Pakai masker, jaga jarak hindari kerumunan dan sering-sering cuci tangan. Insya Allah kita aman,? jelas Amin.
Amin mengingatkan nantinya petugas TNI/Polri dan Satpol PP Klaten bakal bertindak tegas kalau sampai ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Petugas diberi kewenangan untuk membubarkan aktivitas warga yang tidak patuh.
?Perayaan tahun 2021 saat ini dilakukan dengan sederhana saja, tapi tetap bermakna. Ngobrol dan bercanda dengan keluarga melalui tahun baru itu lebih indah,? ungkap Amin.
Berdasarkan rilis Satgas Covid-19 Kabupaten Klaten hingga hari Minggu (27/12/2020) jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi covid-19 di Klaten telah mencapai 3.025 orang. Sebanyak 491 orang menjalani perawatan di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri, 2.404 orang sembuh dan 130 orang meninggal dunia. (cdr)
.jpeg)