Bernas.id – Bank Indonesia (BI) telah menutup masa penukaran enam uang cetakan tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 per tanggal 28 Desember kemarin. Keenam uang cetakan tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 yang bisa ditukarkan ke BI hingga tanggal 28 Desember kemarin adalah:
- pecahan Rp 100, Tahun Emisi 1968. Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman
- Rp 500, Tahun Emisi 1968. Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman
- Rp 1.000, Tahun Emisi 1975. Gambar muka: Pangeran Diponegoro
- Rp 5.000, Tahun Emisi 1975. Gambar muka: Nelayan
- Rp 100, Tahun Emisi 1977. Gambar muka: Badak bercula satu
- Rp 500, Tahun Emisi 1977. Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988 tentang pencabutan dan penarikan keenam mata uang tersebut dari peredaran.
“Penukaran bisa dilakukan di loket kantor bank sentral terdekat di seluruh Indonesia pada pukul 08.00 – 11.30 waktu setempat setiap hari Senin-Jumat hingga tanggal 28 Desember,” ujar Erwin Haryono selaku Direktur Eksekuti Kepala Departemen Komunikasi BI.
Kamu punya salah satu atau keenamnya dan terlambat tukar ke BI? Tenang, uangmu tetap aman jika lakukan hal berikut.
Pertama, Cek Kondisi Fisik Uang
Penting dilakukan. Cek kondisi fisik uang yang ada. Pastikan semua dalam kondisi utuh atau setidaknya masih lebih dari 2/3 bagian. Mengapa? Karena jika kurang dari 2/3 bagian ini maka uang sudah tidak bernilai lagi sekalipun jika nanti BI memberi kesempatan penukaran uang kembali.
Kedua, Pastikan Keaslian Uang
Uang asli Indonesia dapat dikenali dengan bahannya yang kasar dan gambar tetap terlihat meski kondisi uang sudah lusuh, kusut, maupun terlipat. Kamu juga bisa memastikan keaslian uangmu dengan membawanya ke kantor BI karena ada alat ukur dan skala yang disediakan.
Terakhir, Simpan dan Jadikan Koleksi
Rawat dan simpan baik-baik uang tersebut kemudian jadikan sebuah koleksi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa uang yang sudah tidak beredar bisa dijadikan barang koleksi bernilai tinggi suatu saat nanti. Bahkan semakin lama tahun cetak maka semakin tinggi nilainya di mata para kolektor. Pemburu uang lama tak segan merogoh kocek ratusan ribu hingga jutaan rupiah demi selembar uang bernominal Rp500 sekalipun.
So, jangan khawatir uang lamamu akan tetap aman jika kamu pastikan telah melakukan hal tersebut di atas. (tan)
