Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Refleksi Kasus Ambroncius Nababan: Saatnya Sekolah Menerapkan Literasi Digital Berbasis Anti Rasisme
    Pendidikan

    Refleksi Kasus Ambroncius Nababan: Saatnya Sekolah Menerapkan Literasi Digital Berbasis Anti Rasisme

    Febriandrini KumalaBy Febriandrini KumalaJanuary 28, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Berawal dari sebuah konten di media sosial dalam akun pribadi yang ingin mengkritik, akhirnya berimbas pada kasus pidana siber. Ambroncius Nababan dijemput paksa sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus dugaan rasialisme terhadap Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Ambroncius dilaporkan setelah mengunggah sebuah konten berupa foto kolase yang menyandingkan foto Natalius dengan gorila serta menambahkan kata-kata yang tidak pantas. Jika Ambroncius dinyatakan bersalah, maka ia bisa menjalani hukuman 5 tahun penjara.

    Penanaman Karakter berbasis Anti Rasisme

    Kasus ini memberikan sebuah refleksi terhadap bagaimana masyarakat Indonesia saat ini, di tengah derasnya informasi yang menunjukkan keberagaman, ternyata menyimpan benih-benih rasisme. Rasisme merupakan prasangka yang ditujukan kepada keturunan bangsa tertentu. 

    Prasangka ini biasanya bersifat negatif dan cenderung menyerang, tidak mencerminkan sikap toleransi terhadap keberagaman. Pada kasus Ambroncius, rasialisme ini diekspresikan melalui media sosial, yang tentunya bisa menimbulkan reaksi negatif dari publik. 

    Pendidikan di sekolah dasar dan menengah telah mengenalkan tentang keberagaman dan toleransi serta menghindari isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan). Hanya saja, dengan adanya kasus ini, sekolah perlu berefleksi apakah pembelajarannya selama ini hanya sampai pada tahap menghafal saja, atau memang sudah menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat. 

    Literasi Digital Berbasis Anti Rasisme

    Tidak hanya itu, kasus ini merefleksikan pentingnya literasi digital berbasis anti rasisme diajarkan di sekolah-sekolah. Kasus Ambroncius menunjukkan bahwa ia tidak menerapkan literasi digital karena ia menyalahgunakan pengetahuan dan kecakapannya menggunakan media sosial untuk menyampaikan pesan negatif kepada publik. Seringkali dalam benak pengguna media sosial, karena akun yang digunakan adalah akun pribadi, merasa berhak untuk mengunggah konten apa saja sesuai ekspresi emosi diri. Namun, media sosial merupakan ranah publik di dunia maya, yang penggunaannya pun harus berdasarkan etika sosial yang berlaku di masyarakat. Jika di dunia nyata dilarang berkata kasar, maka di dunia maya pun berlaku etika yang sama. 

    Literasi digital bukan hanya mengajarkan tentang bagaimana menggunakan aplikasi media sosial saja, tetapi bagaimana menjadi warga negara yang bertanggungjawab dan bisa menyampaikan pesan positif dengan konten-konten yang diunggah. 

    Pentingnya literasi digital berbasis anti rasisme ini agar generasi penerus bangsa nanti bisa lebih bijak dan bertanggung jawab dalam memilih konten yang mengkritik tanpa harus menyinggung SARA. (TAF)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Febriandrini Kumala

    Related Posts

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026

    UKDW Kukuhkan Guru Besar Termuda: Prof Anton Soroti Peran AI dalam Pendidikan dan Analisis Teks

    June 17, 2026

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026

    Maria Magdalena Lulus Doktor Ilmu Hukum Cumlaude Lewat Disertasi Model Hak Penggandaan Musik di Era Digital

    June 12, 2026

    Sebagai Lokasi SSE UM-PTKIN 2026, UIN Sunan Kalijaga Beri Layanan Ujian yang Responsif dan Humanis

    June 8, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.