MAGELANG, BERNAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang memperpanjang lagi status tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Perpanjangan berlaku mulai tanggal 1 hingga 15 Januari 2021. Perpanjangan tanggap darurat karena status Merapi yang sampai saat ini masih belum berubah yaitu Siaga.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengungkapkan, pihaknya kembali memperpanjang masa tanggap darurat karena rekomendasi dari Balai Penyelidikan Dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta sampai saat ini masih belum berubah.
“Status Merapi masih di level III atau Siaga. Sehingga Pemkab memutuskan untuk memperpanjang kembali masa tanggap darurat,” ujar Zaenal, Jumat (1/1/2021).
Zaenal menambahkan, pihaknya masih akan terus mengikuti rekomendasi dari BPPTKG karena masa tanggap darurat ini bertujuan memberikan perlindungan kepada warga terutama yang tinggal di lereng Gunung Merapi. Perpanjangan ini sudah dilakukan untuk yang keempat kalinya.
Pengungsi memilih pulang kembali ke rumahnya yang berada di Kawasan Rawan Bencana karena kangen dengan rumahnya. Namun demikian, tentunya masyarakat sudah tahu dan sadar, selama ini hidup berdampingan dengan kondisi yang suatu saat bisa mengancam.
“Jadi ketika mereka pulang, mereka juga sudah siap untuk mengungsi kembali bila sewaktu-waktu harus mengungsi,” tambahnya.
Zaenal mengimbau agar warga terus meningkatkan kewaspadaan dan hati-hati. “Kita juga sudah memiliki kontak-kontak warga sehingga ketika harus mengungsi kemana, maka pemerintah mudah menghubungi mereka. Semoga tidak terjadi bencana,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang Edy Susanto menyampaikan, jumlah warga yang masih bertahan di lokasi pengungsian saat ini berjumlah 239 orang. Mereka menempati dua titik lokasi pengungsian, berasal dari Dusun Babadan 2 Desa Paten sebanyak 120 jiwa dan menempati gedung TEA Desa Mertoyudan. Sedangkan sisanya berasal dari Dusun Pugeran, Trayem dan Trono Desa Krinjing. Mereka saat ini masih menempati Balai Desa Deyangan Mertoyudan. (*/cdr)
