Bernas.id – Dalam upaya penanganan virus corona Covid-19 di Indonesia, Pemerintah telah merancang program vaksinasi. Program vaksinasi ini untuk menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity masyarakat Indonesia dari virus corona Covid-19. Melalui tayangan Youtube akun Sekretariat Presiden, Joko Widodo mengatakan bahwa program vaksinasi ini akan segera dilakukan pada awal tahun 2021. Vaksinasi yang dilakukan adalah salah satu cara untuk menghentikan penyebaran wabah virus corona agar Indonesia bisa cepat pulih dalam perekonomian.
Saat ini, Indonesia telah menyetujui penggunaan 7 produk vaksin Covid-19 yaitu, Mederna, Bio Farma, Oxford/AstraZeneca, Sinovac, Sinopharm, Pfizer/ BioNTech, dan Vaksin Novavax. Tentunya, penggunaan vaksin tersebut harus telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Pemerintah memastikan bahwa BPOM mengadakan evaluasi terhadap protokol pengujian klinis dan inspeksi terhadap uji klinis agar tercapainya keamanan dan efektifitas vaksin virus corona Covid-19. Penggunaan vaksin ini telah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta telah masuk dalam daftar vaksin dari World Health Organization (WHO).
Kebutuhan vaksin virus corona untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia di masa pandemi ini sebanyak 426 juta dosis vaksin. Pemerintah telah mengamankan pasokan vaksin dari berbagai pengembang vaksin dunia. Upaya untuk menyiapkan ketersediaan dan beragam pasokan vaksin Covid-19 juga sedang dilakukan. Keberagaman vaksin yang tersedia tidak hanya dari sisi pengembang, tetapi juga kriteria dan rentang penerimanya agar memberikan perlindungan yang luas bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, vaksinasi virus corona akan berlangsung bertahap. Prioritas vaksinasi telah diatur menurut pasal 3 Permenkes 84 tahun 2020, yaitu dilakukan pemerintah pusat dengan melibatkan pemerintah provinsi juga kabupaten. Vaksinasi vaksin virus corona ini tidak dipungut biaya atau gratis. Prioritas utama dalam vaksinasi adalah mereka yang berjuang di garda terdepan meliputi, Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Pelayanan Kesehatan. TNI, Polri, aparat hukum dan pelayanan publik lainnya juga masuk kedalam prioritas pemberian vaksin virus corona. Kemudian disusul dengan perangkat daerah, tenaga pendidik, aparatur pemerintah, dan peserta BPJS PBI, selanjutnya akan diberikan pada keseluruhan masyarakat dan pelaku perekonomian.
Pemerintah telah masuk tahap pertama yang akan selesai dalam waktu dekat yaitu, penyediaan dan persetujian vaksin. Untuk selanjutnya pemerintah akan melangkah tahap kedua, yaitu fokus terhadap pendistribusian vaksin corona ke seluruh penjuru Indonesia dalam waktu yang singkat. Pemberian vaksin ini dilakukan dua kali dengan jeda waktu tertentu untuk tujuan pembentukkan kekebalan tubuh yang lebih baik.
Vaksinasi telah dijadwalkan pemerintah pada bulan Januari 2021. Diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) dari Kementrian Kesehatan (Kemkes) pada tanggal 31 Desember 2020 dengan sasaran masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin. Masyarakat yang menerima SMS Blast yaitu mereka yang namanya terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease COVID 19. Penerima SMS Blast tersebut wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Sembari menanti vaksin disuntikkan secara bertahap, masyarakat Indonesia dihimbau untuk tidak lengah. Harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang di tetapkan serta selalu menerapkan 5M untuk mencegah penularan virus, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, juga membatasi mobilitas dan membatasi kerumunan. Lakukan pemantauan informasi yang benar terkait vaksin virus corona. Informasi yang benar dan terpercaya akan mengurangi keresahan dan keraguan dari penyebaran informasi hoaks terkait vaksin. (Eva)
