Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Teknologi»Lakukan Pertemuan dengan Whatsapp dan Facebook, Kementrian Kominfo Minta Transparansi Data
    Teknologi

    Lakukan Pertemuan dengan Whatsapp dan Facebook, Kementrian Kominfo Minta Transparansi Data

    Eva Nur LatifahBy Eva Nur LatifahJanuary 14, 2021Updated:September 21, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Perubahan kebijakan privasi pengguna yang akan diterapkan oleh WhatsApp dan Facebook akhir-akhir ini menarik perhatian warganet di Indonesia. Masyarakat sadar akan pentingnya melindungi data pribadi dalam penggunaan aplikasi maupun layanan online. Kebijakan WhatsApp yang akan berbagi data penggunanya dengan Facebook, menuai pro dan kontra serta dinilai banyak pihak tidak menghormati privasi pengguna.

    Sebelumnya, WhatsApp menegaskan bahwa pertukaran data dengan Facebook telah berlangsung. Informasi-informasi yang dibagikan berupa informasi pendaftaran, yakni nomor telepon, transaksi terkait layanan, interaksi antarpengguna, informasi perangkat seluler dan  alamat IP. Informasi yang dikumpulkan digunakan untuk menjalankan layanan, mendukung keselamatan, keamanan, dan integritas.

    Kementrian Komunikasi dan Informatika telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan WhatsApp dan Facebook. Dari pihak Kominfo meminta agar WhatsApp dan Facebook menjelaskan terkait kebijakan baru yang akan diterapkan pada Februari mendatang. Kementerian Kominfo mengharapkan agar WhatsApp dapat menyampaikan informasi terkait pembaruan kebijakan privasi secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami serta dapat diakses khalayak umum, agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

    Kominfo juga mendorong agar WhatsApp atau Facebook Asia Pacific Region meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia terutama yang mengatur tentang perlindungan data pribadi. Kominfo meminta agar perusahaan menjamin hak-hak pemilik data dan menjalankan kewajiban berdasarkan ketentuan-ketentuan. Perusahaan diminta melakukan pemrosesan data pribadi menurut prinsip yang berlaku serta menyediakan formulir persetujuan dalam bahasa Indonesia.

    Berkaca dari maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi, masyarakat harus bijak dalam menentukkan dan memilih sosial media yang akan digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap data pribadi maupun privasi kita. Sebelum menggunakan layanan atau aplikasi daring, hendaknya membaca kebijakan privasi serta dokumen syarat dan ketentuan sebelum memberikan izin aplikasi tersebut untuk mengakses data pribadi kita. Hal ini akan menghindarkan kita dari penyalahgunaan data pribadi yang akan memiliki dampak merugikan dan tidak sesuai peraturan yang berlaku. (Eva)

    internet
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Eva Nur Latifah

    Related Posts

    Jelang Idul Adha, Fapet UGM Kenalkan Gama Abilawa Portable Restraining Box untuk Hewan Kurban

    May 18, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Aplikasi Simetris Berbasis AI Siap Cegah Kasus Keracunan MBG di Yogyakarta

    May 13, 2026

    Gabungkan Kekuatan, ASUS, Intel dan Microsoft, ASUS ExpertBook Ultra, The Flagship of the Industry, Hadirkan Tenaga 50W Tanpa Kompromi

    May 7, 2026

    5 Mobil Keluarga Terbaik yang Nyaman untuk Liburan dan Aktivitas Sehari-hari

    May 3, 2026

    Tri Atmodjowati: Kesiapan Psikologis Jadi Tantangan di Era AI

    April 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.