Bernas.id – Selama masa pandemi Covid-19, kebutuhan masyarakat akan masker semakin meningkat. Penggunaan masker dinilai sangat efektif dalam mencegah penularan virus corona. Pemerintah semakin gencar mengkampanyekan pemakaian masker, bahkan menerapkan sanksi pada masyarakat yang tidak memakai masker di tempat umum. Sebagai alat pelindung diri (APD), tentunya masker dirancang untuk memberikan perlindungan pada pemakainya.
Penggunaan masker memang melindungi manusia dari infeksi virus corona. Namun, sampah masker khususnya masker medis sekali pakai dapat menjadi ancaman bagi satwa liar. Masyarakat banyak yang kurang peduli mengenai cara membuang sampah masker atau APD lainnya, sehingga merugikan satwa liar. Membuang sampah APD sembarangan tidak hanya menimbulkan lingkungan kotor, tetapi juga meningkatkan resiko penularan virus dan menimbulkan masalah bagi satwa liar.
Jika sampah masker tersebut masuk kedalam saluran pembuangan, maka akan menyebabkan saluran air tercemar bahkan sampai ke laut. Contoh kasus yang ramai dibicarakan adalah banyak penyu, hiu, ikan tuna dan ikan pedang yang memakan masker karena mengira ubur-ubur. Beberapa waktu lalu, ditemukan seekor burung camar yang terjerat masker wajah. Tali masker mengencang pada kaki burung camar yang membuat persendian bengkak dan sakit. Hal ini pastinya akan berdampak buruk bagi satwa tersebut.
Kebiasaan membuang sampah masker medis atau APD lainnya harus dengan cara yang benar. Limbah medis seharusnya dibuang di tempat sampah khusus. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan panduan mengenai cara membuang masker yang benar. Mulai dari cara melepaskan masker melalui bagian tali dari belakang telinga, kemudian lipat masker dan semprotkan disinfeksi untuk mengantisipasi penularan virus.
Sebelum dibuang, disarankan untuk merusak masker dengan cara digunting dan tidak membiarkan dalam kondisi utuh. Masukkan kedalam wadah dan buang ke tempat sampah. Setelah membuang masker pada tempatnya, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik serta gunakan hand sanitizer.
Dengan segala keunggulanya, masker medis memang disarankan untuk dipakai. Namun, pandemi covid-19 yang masih berlanjut sampai sekarang membuat masker medis menjadi langka. Kementrian Kesehatan RI menyarankan masyarakat untuk memakai masker kain yang bisa digunakan berkali-kali setelah dicuci. Dengan penggunaan yang benar, masker kain juga dapat menghalau sebagian percikan air liur saat menghela napas, batuk maupun bersin. Menggunakan masker kain dapat mengurangi sampah selama masa pandemi Covid-19. (Eva)
