Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»Buang Sampah Masker dengan Cara yang Tepat, Jika Tak Ingin Mengancam Keselamatan Satwa Liar
    Kesehatan

    Buang Sampah Masker dengan Cara yang Tepat, Jika Tak Ingin Mengancam Keselamatan Satwa Liar

    Eva Nur LatifahBy Eva Nur LatifahJanuary 18, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Selama masa pandemi Covid-19, kebutuhan masyarakat akan masker semakin meningkat. Penggunaan masker dinilai sangat efektif dalam mencegah penularan virus corona. Pemerintah semakin gencar mengkampanyekan pemakaian masker, bahkan menerapkan sanksi pada masyarakat yang tidak memakai masker di tempat umum. Sebagai alat pelindung diri (APD), tentunya masker dirancang untuk memberikan perlindungan pada pemakainya.

    Penggunaan masker memang melindungi manusia dari infeksi virus corona. Namun, sampah masker khususnya masker medis sekali pakai dapat menjadi ancaman bagi satwa liar. Masyarakat banyak yang kurang peduli mengenai cara membuang sampah masker atau APD lainnya, sehingga merugikan satwa liar. Membuang sampah APD sembarangan tidak hanya menimbulkan lingkungan kotor, tetapi juga meningkatkan resiko penularan virus dan menimbulkan masalah bagi satwa liar.

    Jika sampah masker tersebut masuk kedalam saluran pembuangan, maka akan menyebabkan saluran air tercemar bahkan sampai ke laut. Contoh kasus yang ramai dibicarakan adalah banyak penyu, hiu, ikan tuna dan ikan pedang yang memakan masker karena mengira ubur-ubur. Beberapa waktu lalu, ditemukan seekor burung camar yang terjerat masker wajah. Tali masker mengencang pada kaki burung camar yang membuat persendian bengkak dan sakit. Hal ini pastinya akan berdampak buruk bagi satwa tersebut.

    Kebiasaan membuang sampah masker medis atau APD lainnya harus dengan cara yang benar. Limbah medis seharusnya dibuang di tempat sampah khusus. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan panduan mengenai cara membuang masker yang benar. Mulai dari cara melepaskan masker melalui bagian tali dari belakang telinga, kemudian lipat masker dan semprotkan disinfeksi untuk mengantisipasi penularan virus.

    Sebelum dibuang, disarankan untuk merusak masker dengan cara digunting dan tidak membiarkan dalam kondisi utuh. Masukkan kedalam wadah dan buang ke tempat sampah. Setelah membuang masker pada tempatnya, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik serta gunakan hand sanitizer.

    Dengan segala keunggulanya, masker medis memang disarankan untuk dipakai. Namun, pandemi covid-19 yang masih berlanjut sampai sekarang membuat masker medis menjadi langka. Kementrian Kesehatan RI menyarankan masyarakat untuk memakai masker kain yang bisa digunakan berkali-kali setelah dicuci. Dengan penggunaan yang benar, masker kain juga dapat menghalau sebagian percikan air liur saat menghela napas, batuk maupun bersin. Menggunakan masker kain dapat mengurangi sampah selama masa pandemi Covid-19. (Eva)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Eva Nur Latifah

    Related Posts

    BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat

    June 17, 2026

    Destinasi Wisata Relaksasi Hutan dan Kesehatan Alami di Tahura Bunder

    June 2, 2026

    Waspadai Risiko Tersembunyi Keseringan Minum Herbal Saset

    May 1, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

    April 12, 2026

    HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

    April 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.