Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    ILASPP 2026 Resmi Dimulai di Manado

    April 30, 2026

    Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

    April 30, 2026

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Kemendagri: Tunda Rotasi Tenaga Pendidik untuk Mendukung Sekolah Penggerak
    Pendidikan

    Kemendagri: Tunda Rotasi Tenaga Pendidik untuk Mendukung Sekolah Penggerak

    Febriandrini KumalaBy Febriandrini KumalaFebruary 2, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Program Sekolah Penggerak yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 1 Februari 2021, didukung sepenuhnya oleh Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah setempat juga mendukung terwujudnya program yang akan berlangsung selama 4 tahun mendatang. Dukungan tersebut disampaikan oleh Sekjen Kemendagri Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si. yang terdiri dari 4 poin penting. 

    1. Memahami Program

    Pemerintah daerah yang wilayahnya masuk dalam daftar 111 kabupaten/kota yang menjadi sasaran Sekolah Penggerak di angkatan pertama ini, diminta untuk benar-benar memahami Program Sekolah Penggerak ini secara menyeluruh. Hal ini tentunya berkaitan dengan visi dari setiap daerah dalam mengembangkan sumber daya manusia, dalam hal ini penerapan pendidikan di setiap satuan pendidikan. 

    2. Kebijakan Daerah yang Mendukung 

    Kemendagri menghendaki setiap pemerintah daerah membuat kebijakan daerah yang mendukung Program Sekolah Penggerak dengan mengacu kepada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditentukan oleh Kemendikbud. 

    3. Integrasi Perencanaan dan Pemetaan Kebutuhan

    Demi suksesnya Program Sekolah Penggerak, Kemendagri meminta kepada setiap pemerintah daerah untuk mengintegrasikan perencanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah serta penganggaran (APBD), serta memetakan kebutuhan untuk dukungan Program Sekolah Penggerak.

    4. Tunda Rotasi Tenaga Pendidik

    Mengingat sekolah akan dibina menjadi Sekolah Penggerak minimal 3 tahun ajaran, maka Kemendagri menegaskan untuk tidak merotasi Kepala Sekolah, Guru, dan SDM lainnya yang bertugas di sekolah negeri selama minimal 4 tahun di Sekolah Penggerak. Dengan menunda rotasi ini diharapkan transformasi yang dilakukan di satuan pendidikan bisa terwujud dan berkesinambungan. 

    Hudori menegaskan dengan adanya kebijakan Kemendagri yang mendukung Program Sekolah Penggerak ini, maka pemimpin di masing-masing level pemerintahan, dari level pemerintahan provinsi hingga kabupaten/kota, bisa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak ini di level satuan pendidikan di wilayahnya. 

    Keberhasilan Program Sekolah Penggerak ini terletak pada sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah yang berkaitan dengan aspek perencanaan, implementasi kebijakan, pengendalian serta evaluasi perencanaan. Termasuk mendorong adanya sinergi yang baik antar kepala daerah untuk menyukseskan Program Sekolah Penggerak. (TAF)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Febriandrini Kumala

      Related Posts

      Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

      April 28, 2026

      Universitas Janabadra Yogyakarta Kunjungi Kampus Unggul Universitas Borobudur

      April 27, 2026

      BPDP dan AKPY-STIPER Bersinergi untuk Mendorong Inovasi dan Citra Positif Sawit Melalui Workshop UMKM

      April 24, 2026

      Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Data Pendidikan Mardiono, FKMP Desak KIP RI Buka Informasi ke Publik

      April 24, 2026

      Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Makin Moncer

      April 23, 2026

      UMY Meminta Kebijakan Penerimaan Mahasiswa PTN Direvisi untuk Penyehatan Ekosistem Pendidikan

      April 22, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      ILASPP 2026 Resmi Dimulai di Manado

      April 30, 2026

      Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

      April 30, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.