Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026

    Sarasehan Penghayat Kepercayaan Tumbuhkan Kesadaran dan Kepercayaan Diri untuk Berkembang

    June 19, 2026

    Bupati Harda Kiswaya Dukung Pemanfaatan Teknologi RO untuk Ketahanan Air Bersih Warga Gemawang

    June 19, 2026

    Mahasiswa UGM Turun ke Togean, Fokus Atasi Tantangan Pembangunan Berkelanjutan

    June 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Teknologi»Diduga Tawarkan Investasi Bodong, Kementrian Kominfo Resmi Memblokir Situs Tiktok Cash
    Teknologi

    Diduga Tawarkan Investasi Bodong, Kementrian Kominfo Resmi Memblokir Situs Tiktok Cash

    Eva Nur LatifahBy Eva Nur LatifahFebruary 12, 2021Updated:September 21, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) resmi melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokcas.com (TikTok Cash). Kominfo memberitahukan bahwa situs TikTok Cash diblokir sesuai dengan Peraturan Menkominfo No. 19/2014 tentang Internet Sehat. Alasan pemblokiran situs tersebut karena dinilai melakukan transaksi elektronik yang melanggar hukum. Jika saat ini membuka situs tersebut, akan langsung diarahkan ke situs Internet Positif milik Kominfo.

    TikTok Cash merupakan situs yang menawarkan investasi bodong. Para pengguna platform ini bisa mendapatkan uang dengan hanya mem-follow akun, like dan menonton video TikTok. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah bertindak cepat melakukan pengawasan pada TikTok Cash.

    OJK telah melakukan investigasi dan situs tersebut terindikasi money game. Skema money game terlihat dari regulasi pendaftarannya dan tidak ada barang atau jasa yang diperjual-belikan. Situs TikTok Cash menggunakan sistem referral dengan mengajak orang lain bergabung lalu mendapat bonus setelah men-download.

    Agar bisa mendapatkan uang dari TikTok Cash, pengguna diwajibkan untuk membayar biaya keanggotaan terlebih dahulu. Setelah itu, pengguna yang menonton video dari TikTok akan mendapat keuntungan berupa saldo yang dapat dicairkan ke rekening bank pengguna. Paket keanggotaan yang ditawarkan TikTok Cash beragam. Mulai dari harga Rp89.000,00 dengan masa berlaku delapan hari sampai dengan harga Rp49.999.000,00 dengan masa berlaku 365 hari.

    Pihak TikTok Indonesia mengklarifikasi jika TikTok Cash bukanlah layanan yang disediakan perusahaan teknologi asal China. Platform TikTok tidak meminta uang kepada penggunanya dan tidak berafiliasi dengan situs tersebut. Tiktok mengimbau agar para menggunanya lebih berhati-hati sehingga tidak tertipu dan mengirimkan uang ke pengguna lain.

    Penawaran investasi ilegal mulai menghawatirkan dan berbahaya bagi perekonomian masyarakat. Masyarakat yang kurang paham mengenai investasi akan cepat tergiur karena mengasilkan keuntungan yang tidak wajar. Sebelum bergabung melakukan investasi, Sebaiknya masyarakat harus memeriksa apakah situs atau platform investasi telah mendapatkan izin yang jelas agar keamanan dana terjamin. (Eva)

    internet
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Eva Nur Latifah

    Related Posts

    Jelang Idul Adha, Fapet UGM Kenalkan Gama Abilawa Portable Restraining Box untuk Hewan Kurban

    May 18, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Aplikasi Simetris Berbasis AI Siap Cegah Kasus Keracunan MBG di Yogyakarta

    May 13, 2026

    Gabungkan Kekuatan, ASUS, Intel dan Microsoft, ASUS ExpertBook Ultra, The Flagship of the Industry, Hadirkan Tenaga 50W Tanpa Kompromi

    May 7, 2026

    5 Mobil Keluarga Terbaik yang Nyaman untuk Liburan dan Aktivitas Sehari-hari

    May 3, 2026

    Tri Atmodjowati: Kesiapan Psikologis Jadi Tantangan di Era AI

    April 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.