Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Wakil Bupati Bantul Buka Fun Game Anniversary #2 SSB Panggungharjo

    May 15, 2026

    Pencuri Kabel Perusahaan di Palu Ditangkap Polisi

    May 15, 2026

    Biak Dorong Industri Pengalengan Ikan, Tak Mau Lagi Jadi Penonton di WPP 717

    May 14, 2026

    Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

    May 14, 2026

    Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

    May 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Guru Honorer di Bone Dipecat Akibat Posting Gaji! FSGI Mengecam Kepala Sekolah
    Pendidikan

    Guru Honorer di Bone Dipecat Akibat Posting Gaji! FSGI Mengecam Kepala Sekolah

    Liman Sidik RamdaniBy Liman Sidik RamdaniFebruary 15, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Berdasarkan informasi Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah  mengecam pemecatan yang terjadi kepada seorang guru honorer di Bone, Sulsel. Guru Honorer (Hervina) telah memposting gajinnya Rp 700.000 ke media sosial miliknya. FSGI menilai bahwa pemecatan yang dilakukan kepala sekolah dengan  dukungan Dinas Pendidikan  terkait telah melanggar UU.

    Awalnya juga  Sekjen FSGI, Heru Purnomo telah menilai bahwa pemecatan terhadap Hervina ini sebagai bentuk nyata lemahnya perlindungan terhadap profesi guru. Sangat disarangkan hal ini terjadi. Pemeceatan yang didukung oleh Dinas Pendidikan.

    “Kasus ini menunjukkan bahwa guru honor sangat lemah dalam perlindungan profesinya, bahkan tindakan Kepala Sekolah yang main pecat aja melalui WhatsApp (WA) pun dibela oleh Dinas Pendidikan dengan dalih ada PNS baru yang ditugaskan di sekolah tersebut,” ucap Heru Purnomo dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).

    “Padahal, dalih itu makin menunjukkan bahwa guru honor sangat rentan dipecat sewaktu-waktu oleh pihak sekolah dan yayasan. Yang dialami oleh Hervina (34) seorang guru honorer telah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipecat oleh kepala sekolah hanya karena mem-posting gajinya Rp 700 ribu di media sosial (medsos) adalah salah satu contohnya,” lanjut dia.

    Heru juga menyebutkan pemecatan yang telah dilakukan Kepala Sekolah di Bone itu juga berpotensi Kepsek melanggar UUGD UURI Nomor 14 Tahun 2005 pasal 30 ayat(1) yaitu alasan pemberhentian guru dengan hormat yang mungkin dapat dilakukan oleh penyelenggara pendidikan adalah guru mengundurkan diri dan putus kontrak. Menurtunya juga pemecatan terhadap Hervina tidak memenuhi unsur dalam UU tersebut.

    “Pada pemberhentian guru honorer di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan ini tidak memenuhi kriteria yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 30, 31 tidak mengatur alasan guru diberhentikan karena ada guru PNS yang masuk atau mengunggah gaji di medsos. Bahkan ketika alasan pemberhentian karena ada 2 guru PNS yang ditugaskan di SDN 169 Desa Sadar juga perbuatan sewenang-wenang yang melanggar asas umum pemerintahan yang baik, apalagi guru honor tersebut sudah mengajar selama 16 tahun,” tandasnya

    Wakil Sekjen FSGI, Mansur juga mengungkapkan pihaknya pun mendesak agar Hervina dipekerjakan kembali. Dia juga  meminta agar yang  bersangkutan untuk kembali dalam  mengabdi sebagai guru di sekolah negeri.

    “FSGI telah mendesak guru Hervina dipekerjakan kembali, mengingat pemberhentian guru honorer di Bone tidak sesuai ketentuan Hargai usia yang masih muda, yang bersangkutan seharusnya kembali aktif melanjutkan pengabdian di sekolah negeri yang lainnya, karena peluang menjadi PPPK atau CPNS masih terbuka lebar. Pemberdayaan kembali untuk aktif bertugas di sekolah negeri yang lainnya dapat difasilitasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Bone,” Ujar Mansur

    Kecaman serta membuat geram tidak hanya dirasakan Federasi Serikat Guru Indonesia, namun banyak cuitan pedas warganet yang ikut menanggapi seperti akun Twitter @SyaifulHooda “Menurut saya, tidak sepatutnya sampai tindakan pemecatan.  Duduk bersama, selama nafasnya untuk perbaikan kedepan dan berorientasi kepada kualitas belajar-mengajar, harusnya jangan sampai terjadi hal spt itu. @DPR_RI
    @cakimiNOW”.

    Akun Twitter @freezersoccer membalas cuitannya, “Perbaiki kesejahteraan guru secepatnya…. Jangan selalu dipolitisasi tiap pemilu”

    Lanjut, akun Twitter @tubbirfees “Men gue benci bgt bahwa di indo guru adalah 'pahlawan tanpa tanda jasa'. Harusnya gak gitu lah, udah tau berjasa kek pahlawan udah semestinya dikompensasi secara pantas. Digaji yang cukup. Kasi tunjangan memadai. Tapi aku tau apa, cuman akun tubir~”. (LSR)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Liman Sidik Ramdani

      Related Posts

      MOTIVASI 2026 AKPY-STIPER Mendunia, Diikuti Peserta dari Lima Negara

      May 12, 2026

      Program Magister dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Menerima Mahasiswa Baru 

      May 12, 2026

      Nutrifood Physical Education Teacher Dorong Guru PJOK Jadi Pemimpin Budaya Hidup Sehat di Sekolah

      May 10, 2026

      13.669 Anak di DIY Tak Sekolah, DPRD DIY Desak Pemerintah Pusat Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan

      May 7, 2026

      Transformasi Akademi Keperawatan Husada Karya Jaya Menuju Sekolah Tinggi Kesehatan, Komitmen Pendidikan Terjangkau

      May 7, 2026

      Rudyono Darsono Kritisi Program MBG, Harusnya Diiringi Peningkatan Mutu Pendidikan

      May 7, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pencuri Kabel Perusahaan di Palu Ditangkap Polisi

      May 15, 2026

      Biak Dorong Industri Pengalengan Ikan, Tak Mau Lagi Jadi Penonton di WPP 717

      May 14, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.