Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Belum Banyak Masyarakat yang Manfaatkan Konsultasi Hukum Online Pemkot Jogja
    Hukum

    Belum Banyak Masyarakat yang Manfaatkan Konsultasi Hukum Online Pemkot Jogja

    Deny HermawanBy Deny HermawanMarch 23, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Kota Jogja sebenarnya sudah membuka layanan konsultasi hukum secara daring/online sejak Maret 2020. Namun rupanya belum banyak masyarakat Kota Yogyakarta yang manfaatkan layanan ini.

    “Karena keterbatasan sosialisasi kami atau apa, kami juga kurang tahu,” ungkap Kabag Hukum Sekda Kota Yogyakarta, Nindyo Dewantoro, Selasa (23/3/2021) terkait penyebab minimnya masyarakat yang melakukan konsultasi daring.

    Ia mengakui, layanan yang disebut Mbak Ratu (masyarakat terbuka akses prosedur dan aturan hukum) ini sangat minim diakses. Rata-rata, tiap dua minggu sekali hanya masuk satu pertanyaan.

    “Mungkin karena juga banyak akses bagi masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum. Bisa lewat pengacara, atau bisa lewat konsultan hukum,” imbuh Nindyo.

    Ia meneruskan, layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat umum untuk curhat dan berkonsultasi masalah hukum tanpa perlu tatap muka. Ada tim hukum yang menyiapkan jawaban di berbagai bidang, baik pidana atau perdata.

    “Harapannya masyarakat terlayani. Selama ini pertanyaan yang masuk macam-macam, entah terkait pertanahan, perceraian, narkotika juga ada,” ungkap Nindyo.

    Berbeda dengan konsultasi hukum di tempat lain yang berbayar, layanan di Pemkot Yogyakarta menurutnya tidak berbayar alias gratis. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan, bisa lewat dua jalur. Yang pertama lewat akun Jogja Smart Service (JSS). Yang kedua dengan membuka situs hukum.jogjakota.go.id yang didalamnya terdapat link untuk mengajukan pertanyaan seputar hukum.

    “Kami akan jawab secepatnya,” tegas Nindyo. (den)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.