JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah kepemimpinan Menteri Syahrul Yasin Limpo, sangat memperhatikan perkembangan produksi tanaman obat, salah satunya Jahe (Zingibar officianale) yang termasuk tanaman obat unggul nasional selain kunyit dan kapulaga. Pada masa pandemi covid-19, jahe menunjukkan prospek harga yang bagus karena adanya permintaan yang meningkat.
Pada tahun 2017-2020 produksi jahe nasional cukup stabil sekitar 174-216 ribu ton per tahun atau rata-rata 195 ribu ton per tahun. “Produksi jahe dalam negeri dalam kurun waktu dua tahun sebelumnya, pernah mencapai angka yang fantastis, yakni 313 ribu ton pada tahun 2015 dan 340 ribu ton pada tahun 2016,” terang Prihasto Setyanto, Dirjen Hortikultura, Kementerian Pertanian, Minggu (18/4/2021).
Mulai tahun 2021 Kementan telah mengembangkan kawasan jahe mulai dari hulu sampai hilir dengan melalui program Kampung Tanaman Obat, guna mendukung produksi dan produktivitas jahe dalam negeri.
“Target Kampung Jahe pada tahun 2021 seluas 305 hektare yang tersebar di 53 kampung/desa dari 47 kabupaten/kota di 22 provinsi,” imbuhnya.
Pengembangan Kampung Obat ini merupakan pengembangan kawasan baru dan untuk mendukung program Grand Design Alternative Development tanaman psikotropika ke komoditas tanaman obat, yang lokasinya di Bireun, Aceh Besar dan Kapuas Hulu.
Adapun 22 provinsi yang mendapat alokasi Kampung Jahe diantaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Papua dan Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi pada bulan Februari lalu dari petugas data dan dinas pertanian provinsi pada Pembahasan Angka Sementara SPH Tanaman Biofarmaka 2020, adanya penurunan produksi jahe di beberapa wilayah salah satunya disebabkan oleh rendahnya produktivitas. Selain itu juga adanya alih fungsi lahan serta alih tanam komoditas ke jenis yang lebih komersil dan berumur pendek.
“Kami pernah melakukan pertemuan dengan stakeholder yang terkait guna membahas neraca jahe selama tiga tahun terakhir. Pada pertemuan tersebut diketahui neraca jahe selama tahun 2019-2021 bernilai positif. Hal ini mengindikasikan ketersediaan jahe di dalam negeri masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, baik konsumsi langsung, ekspor, benih dan industri,” jelas Tommy Nugraha, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat.
Senada disampaikan Kepala Pusat Kajian Hortikultura Tropika (PKHT), Institut Pertanian Bogor, Awang Kajari Maya yang mengatakan kebutuhan jahe baik untuk rumah tangga maupun industri saat ini masih cukup terpenuhi.
“Mengingat tren permintaan naik termasuk tuntutan kualitas atau standar mutunya, maka kualitas dan produktivitasnya perlu untuk ditingkatkan. Updating kebutuhan terutama untuk industri perlu dilakukan, sehingga terkait perencanaan produksi menjadi lebih tepat dan dapat mengantisipasi kekurangannya,” katanya.
Menurut data BPS tahun 2021, rata-rata impor jahe per tahun sebesar 11 ribu ton dan impor tertinggi terjadi pada tahun 2019 yakni 21,7 ribu ton, kemudian turun pada tahun 2020 menjadi sebesar 19,2 ribu ton. (cdr)
