YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui surat Sekretaris Daerah a.n Gubernur DIY No.546/17042 sejak tahun 2013 telah mengusulkan beberapa lokasi untuk ditetapkan sebagai Warisan Geologi (Geoheritage) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Hasilnya, 22 lokasi yang merupakan suatu keragaman geologi (geodiversity) di DIY siap ditetapkan secara resmi, besok Kamis (22/4/2021) oleh Kementerian ESDM.
Seluruh lokasi geoheritage yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Sleman, Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul. Itu meliputi Perbukitan Sisa Intrusi Diorit Godean, Batuan Merapi Tua Turgo-Plawangan Pakem, Aliran Pirokalstik Bakalan, Rayapan Tanah Nglepen, Batu Gamping Eosen Ambarketawang, Lava Bantal Berbah, Tebing Endapan Piroklastik Breksi Tuf Sambirejo, Sesar Opak Bukit Mengger, Lava Purba Mangunan, Gumuk Pasir Parangtritis, Gunung Ireng Pengkok, Gunung Genthong Gedangsari, Gunungapi Purba Nglanggeran, Gunungapi Purba Siung-Batur-Wediombo, Bioturbasi Kali Ngalang, Puncak Tebing Kaldera Purba Suroloyo, Sisa Perbukitan Asal Struktur Geologi Widosari, Formasi Nanggulan Eosen Kalibawang, Goa Kiskendo, dan Mangan Kliripan-Karangsari.
Kepala Badan Geologi RI Eko Budi Lelono menjelaskan, puluhan peninggalan geologi itu bagi ilmu pengetahuan adalah bukti sejarah yang penting. Selain itu, geoheritage itu akan bisa dimanfaatkan untuk Geopark, yang ujungnya adalah pengembangan pariwisata.
“Warisan geologi itu penting dikembangkan menjadi taman bumi, karena memang indah,” kata Eko, Rabu (21/4/2021) di Kantor Gubernur DIY.
Ia menerangkan, menyusul ditetapkannya 20 lokasi menjadi geoheritage, pemerintah siap mengeluarkan peraturan menteri terkait penetapan Geopark Nasional. Karena sudah banyak kawasan di Indonesia yang mengajukan diri untuk menjadi Geopark Nasional.
“Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWPP) Setda DIY Bambang Widhyo Sadmo mengatakan, penetapan ini adalah hal yg luar biasa. Ia menceritakan awalnya ada 22 lokasi yang diusulkan sejak 2013, yang dalam perjalanannya ada sebanyak 20 lokasi yang terverifikasi sebagai geoheritage. Dua yang belum lolos adalah Tanggul Laut Purba Srigading Bantul dan Lahan Basah Terpadu di Desa Mulia Sari Bantul.
“Yang penting pasca penetapan ada komitmen dalam pelestarian dan pengembangannya,” katanya.
Pasca adanya pengakuan negara, menurut dia hal-hal yang bersifat perlindungan kawasan tersebut sifatnya wajib. Selain itu perlu dibangun juga kawasan penyangga di sekitar kawasan utama geoheritage.
“Karena itu perlu ada regulasi dan rencana pengembangan dalam tata ruang (level daerah) untuk tujuan pariwisata,” katanya. (den)
