Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    H. Musliman Bagikan Daging Kurban untuk Konstituen

    May 27, 2026

    Al-Munawarah Palu Terapkan Standar Juleha Saat Kurban

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Karir»Perbedaan Gaji dan Upah, Panduan Fresh Graduate agar Lebih Paham Dunia Kerja
    Karir

    Perbedaan Gaji dan Upah, Panduan Fresh Graduate agar Lebih Paham Dunia Kerja

    PamungkasBy PamungkasApril 26, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Dalam dunia kerja, Anda tentu sering mendengar istilah gaji dan upah. Tak jarang, kedua kata tersebut dipakai sebagai sinonim. Dianggap memiliki makna sama. Padahal, ada perbedaan gaji dan upah.

    Sebagian besar dari kita mungkin menganggap bahwa gaji dan upah merupakan hasil yang kita dapatkan usai mengerjakan tugas tertentu. Pada titik tertentu, pernyataan tersebut ada benarnya. Tapi, lebih umum, ada beda konteks antara upah dan gaji.

    Ini penting diketahui agar Anda tidak salah kaprah dalam memahami keduanya. Apalagi, dalam sistem penggajian karyawan, ada juga lho perusahaan yang membagi dalam dua golongan. Yakni gaji dan upah.

    Maka dari itu, agar Anda lebih mengetahui perbedaan antara gaji dan upah, simak uraian di bawah ini.

     

    Pengertian Upah dan Gaji

    Pengertian upah dan gaji

    Pengertian upah dan gaji (foto: Glass Door)

    Sebelum membahas perbedaan di antara keduanya, lebih baik mengenali dulu pengertian dari masing-masing istilah tersebut. Berdasarkan KBBI, gaji adalah upah kerja yang dibayar berdasarkan waktu yang tetap. Atau juga didefinisikan sebagai balas jasa yang diterima pekerja dalam bentuk uang berdasar waktu tertentu. 

    Sementara itu, masih menurut KBBI, upah diartikan sebagai uang atau sejenisnya yang dibayar sebagai balas jasa atau pembayar tenaga yang sudah dikeluarkan seseorang dalam mengerjakan sesuatu. Atau juga bisa dimaknai sebagai imbalan.

    Berdasarkan pengertian di atas, harus digarisbawahi ada perbedaan waktu di antara keduanya. Lebih lengkap dan jelas, di bawah ini poin-poin yang membuat beda upah dan gaji.

    Baca juga: Mengenal Financial Freedom, Bagaimana Cara Mencapainya?

     

    Beda Gaji dan Upah

    Beda gaji dan upah

    Beda gaji dan upah (foto: Investopedia)

    Dalam mengatur gaji, banyak perusahaan mengacu UU Ketenagakerjaan No 13/2003 serta PP Pengupahan No 78/2015. Memang, berdasarkan aturan tersebut, tidak dijelaskan lebih detail terkait istilah gaji. Yang dipakai hanyalah upah.

    Menurut Undang Undang, upah didefinisikan sebagai hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau perundang-undangan. 

    Namun lebih jelas, ada beberapa poin yang membuat perbedaan gaji dan upah dan perlu Anda ketahui antara lain:

     

    Waktu

    Seperti sudah disinggung di atas, gaji diberikan berdasar periode waktu yang sudah diatur dan ditetapkan. Maka dari itu kita mengenal istilah gaji bulanan. 

    Sedangkan upah biasanya diberi pada pekerja dengan periode waktu yang tidak teratur. Misal upah borongan atau satuan. Untuk borongan biasanya diberikan ketika pekerjaan selesai. 

    Perbedaan antara upah dan gaji

    Perbedaan antara upah dan gaji (foto: Parker Tax Team)

     

    Jumlah Nominal

    Sekali lagi, gaji adalah pembayaran yang sudah ditentukan sejak awal dan diatur berdasarkan surat kontrak. Misal karyawan dikontrak dengan nilai Rp. 3.000.000, artinya dia akan menerima nominal tersebut setiap bulan.

    Nominal itu akan bertambah jika karyawan mendapat kenaikan gaji. Bisa karena prestasi atau peningkatan tahunan. Sedangkan upah, biasanya diberikan untuk kasus tertentu. Misal upah lembur, bonus kinerja, dan masih banyak lagi.

     

    Jabatan

    Pada perusahaan yang memiliki sistem mapan, dikenal pembagian golongan jabatan. Mulai dari jabatan paling rendah hingga tertinggi. Di level paling rendah, biasanya pekerja akan mendapat upah atas tenaga atau waktu yang dihabiskan untuk bekerja. 

    Sementara itu, untuk level atas, karyawan juga menerima gaji atas tanggung jawab yang diembannya. Tak hanya itu, masih ada metode pembayaran lain yang diberikan, yakni upah lembur. Biasanya ini diberikan jika karyawan memberikan waktu lebih dari yang sudah ditentukan untuk mengerjakan tugas dari perusahaan.

    Baca juga: Mengenal Pemimpin dan Kepemimpinan, Mana Gaya Memimpin Anda?

    Jika Anda seorang fresh graduate, penting kiranya untuk memahami perbedaan gaji dan upah. Sehingga, Anda bisa terhindar dari aksi curang yang mudah terjadi di perusahaan mana pun.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Pamungkas

    Related Posts

    Update Terbaru Januari 2026: Rencana Seleksi CASN Menurut MenPAN-RB, Peluang Lulusan Baru Terbuka Lebar

    January 9, 2026

    Tahun Baru, Rekrutmen Baru: Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

    January 2, 2026

    PLPI Sambut Positif Kabar Anggaran CPNS 2026: Menkeu Dinilai Pahami Aspirasi Generasi Muda

    September 17, 2025

    Peran General Manager dalam Mengelola Operasional Hotel Harian

    May 29, 2025

    Tips Mengatur Shift Kerja Karyawan Hotel Agar Tetap Produktif

    May 29, 2025

    Fungsi dan Tanggung Jawab Divisi Operasional dalam Hotel

    May 29, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    H. Musliman Bagikan Daging Kurban untuk Konstituen

    May 27, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.