Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026

    Gerakan Minum Jamu Serentak di UGM: Upaya Lestarikan Warisan Budaya Pengobatan Tradisional

    May 25, 2026

    Puluhan Biksu Tudong Melintasi Kota Jogja

    May 25, 2026

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Teknologi»Awas “Teror”, Segera Hapus Data Kontak di Aplikasi Pinjaman Online
    Teknologi

    Awas “Teror”, Segera Hapus Data Kontak di Aplikasi Pinjaman Online

    PamungkasBy PamungkasMay 24, 2021Updated:September 22, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Pinjaman online atau pinjol merupakan aplikasi peer to peer lending yang tengah menjadi sorotan. Antara pro dan kontra, pinjaman online menuai polemik dikalangan masyarakat mengenai manfaat serta akibat yang ditimbulkan sejak berdiri di Indonesia.

    Otoritas jasa keuangan menyatakan, beberapa pinjaman online telah mengantongi ijin beroperasi dan diperbolehkan diakses oleh masyarakat Indonesia. Tak sembarangan, meskipun menghimpun data nasabah aplikasi berbasis teknologi ini dilarang untuk mengakses maupun menyebarkan data pribadi tanpa ijin dari pemilik data.

    Berbanding terbalik dengan aplikasi pinjol terdaftar, justru jumlah aplikasi pinjol ilegal lebih banyak digunakan. Tak diawasi oleh OJK, pinjol ilegal ini dengan bebas mengakses data pribadi nasabah serta menyebarkan dan ‘meneror’ seluruh kontak dalam kontak yang tersimpan.

    Tak hanya meresahkan nasabah, segala bentuk gangguan berupa penagihan, telepon penawaran, pesan berantai menjadi gangguan bagi beberapa masyarakat. Tentu hal ini menimbulkan situasi yang kurang enak antara nasabah dengan kerabat yang terkena dampaknya. Karena itu, sebelum terlambat bagi mantan nasabah pinjol segera hapus data kontak Anda dari database aplikasi tersebut. Jangan khawatir, berikut beberapa cara dan tahapannya.

     

    Apa bahaya input data di Pinjaman Online?

    Cara kerja untuk melakukan peminjaman melalui aplikasi online adalah dengan mengunduh aplikasi tersebut kemudian menginstal dalam ponsel Anda. Saat proses install, penguna harus memberikan akses terkait pembacaan data kontak, gambar, suara , kamera ataupun maps. Saat proses registrasi penguna aplikasi diwajibkan untuk melampirkan data penting berupa foto ktp, kartu keluarga , npwp, slip gaji dan buku tabungan. Alih-alih pengajuan disetujui inilah beberapa bahaya saat data mulai disalahgunakan.

    Jika pengajuan tidak disetujui, pihak pinjol telah memiliki semua data calon penguna. Data ini bisa dimanfaatkan dijual ke pihak ketiga, spam melalui telepon dan pesan pendek.

    Saat pengajuan telah disetujui dan nasabah melakukan gaggal bayar, maka data tersebut digunakan sebagai alat penagihan dengan cara ancaman, meneror maupun menyebarkan ke semua alamat kontak yang terdaftar pada ponsel nasabah.

    Ketika data dimiliki oleh pihak ketiga maka dikhawatirkan digunakan sebagai tindakan kriminal. Beberapa contohnya seperti pemalsuan data diri, scaming, digunakan untuk tindakan pemerasan dan sebagainya.

    Waspada pinjol ilegal

    Waspada pinjol ilegal  (sumber: money.kompas)

     

    Cara Melakukan Penghapusan Data di Aplikasi Pinjol

    Beberapa cara yang dapat ditempuh untuk melakukan penghapusan data yaitu:

    1. Hilangkan Izin Akses

    Jika Anda sudah terlanjur mengunakna aplikasi pinjaman online, maka cara pertama yang dapat ditempuh adalah dengan menghilangkan izin akses datanya.

    • Klik setting dengan ikon roda bergerigi di sudut kanan atas screen smartphone.
    • Klik ‘Aplikasi’
    • Klik aplikasi pinjol yang ingin kamu rubah izinnya.
    • Scroll ke bawah, sampai terlihat izin seperti yang dimaksud.
    • Matikan izin yang tidak kamu kehendaki.

    Baca juga: Rekomendasi Aplikasi Stock Opname Gratis untuk Manajemen Bisnis

     

    2. Re-install system di Handphone

    Beberapa aplikasi pinjaman online memasang system khusus yang tertanam dalam folder ponsel tanpa disadari oleh nasabah. Karena itu ada menghapus semua data mengembalikan ke system pabrikasi merupakan cara yang efektif.

    • Back up data penting seperti kontak, foto dan video pada device lain.
    • Install ulang system pada ponsel dengan menekan tombol kembali ke pabrikasi.
    • Setelah terinstal kembali, ganti semua password email, social media, dan m-banking agar tidak terdeteksi.
    • Jangan sekali-sekali menginstall kembali aplikasi pinjaman online.

     

    3. Menganti Semua Nomor

    Jika data Anda terlanjur terakses maka cara lainnya yaitu :

    • Jika pinjaman sudah lunas, hubungi call center pinjol tersebut dan mengajukan permohonan penghapusan data pribadimu.
    • Hapus aplikasi pinjol yang sudah terinstall di smartphone.
    • Ganti SIM card.
    • Hapus akun media sosial WA, IG, LINE hingga Facebook.
    • Ganti dengan akun bernomor baru.
    •  Jika gangguan masih berlanjut, laporkan ke OJK.

    Baca juga: Penyebab Aplikasi Force Close dan Cara Mudah Mengatasinya

    digital Hapus Data Kontak di Aplikasi Pinjaman Online
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Pamungkas

    Related Posts

    Jelang Idul Adha, Fapet UGM Kenalkan Gama Abilawa Portable Restraining Box untuk Hewan Kurban

    May 18, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Aplikasi Simetris Berbasis AI Siap Cegah Kasus Keracunan MBG di Yogyakarta

    May 13, 2026

    Gabungkan Kekuatan, ASUS, Intel dan Microsoft, ASUS ExpertBook Ultra, The Flagship of the Industry, Hadirkan Tenaga 50W Tanpa Kompromi

    May 7, 2026

    5 Mobil Keluarga Terbaik yang Nyaman untuk Liburan dan Aktivitas Sehari-hari

    May 3, 2026

    Tri Atmodjowati: Kesiapan Psikologis Jadi Tantangan di Era AI

    April 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.