Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Nuthuk Tarif Parkir Kembali Terjadi di Yogyakarta, Forpi Berharap Ada Pemaksimalan Denda
    Daerah

    Nuthuk Tarif Parkir Kembali Terjadi di Yogyakarta, Forpi Berharap Ada Pemaksimalan Denda

    Christina DewiBy Christina DewiMay 31, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kasus menarik tarif di luar ketentuan alias 'nuthuk' kembali terjadi lagi di Kota Yogyakarta. Kali ini diduga terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta.

    Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendapati kasus tersebut berdasarkan postingan korban di media sosial. Pada unggahan itu terdapat foto karcis parkir yang tertulis Rp 20.000 untuk mobil. Dan lokasi parkir berada di Jalan Ahmad Dahlan. Barang Rusak/Hilang Ditanggung pemilik. Kasus ini terjadi pada Minggu, 30 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 WIB. 

    “Nuthuk tarif parkir seakan tidak ada efek jeranya. Padahal, sudah sering dilakukan penertiban, pembinaan oleh petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Saber Pungli dari Polresta Yogyakarta,” ujar Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, Senin (31/5/2021) dalam siaran pers tertulisnya.

    Dijelaskan Kamba, beberapa waktu lalu dua petugas parkir atau jukir yang menarik tarif tidak sesuai ketentuan di Jalan Kebun Raya (Timur Kebun Binatang Gembira Loka) dijatuhi vonis denda masing-masing sebesar Rp 500 ribu di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta.

    “Baru saja selesai juga kasus dugaan nuthuk harga pecel lele sebesar Rp 37 ribu di Jalan Perwakilan Kota Yogyakarta. Yang sempat viral di media sosial. Kini muncul lagi kasus nuthuk yang dapat mencoreng citra Kota Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata,” tambahnya.

    Baca Juga : Dua Jukir Nakal di Jogja Ditangkap

    Untuk itu, Forpi Kota Yogyakarta sambung Kamba, mendorong pelaku nuthuk untuk dibawa ke pengadilan agar diproses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring). “Harapannya ada pemaksimalan pidana denda maupun kurungan yang dijatuhkan oleh hakim sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2019 tentang Perparkiran,” katanya.

    Dia berharap jangan sampai kasus nuthuk parkir dan maupun nuthuk harga di kawasan wisata khususnya di Kota Yogyakarta ini ibarat lepas kepala pegang buntut. 

     

    Postingan Nuthuk Parkir Tuai Banyak Komentar

    Pada postingan di grup facebook info cegatan jogja akun facebook Rena Deska Physio menyebutkan “Semalam minggu 30 mei 2021 jam 23.30 waktu pulang dr ktmuan sama sodara di titik 0 km. Pas rogoh saku ternyata pas dilihat nominal yg tertera pd kertas parkir utk mobil 20rb. Dsitu sy lgsg syok krn biasa kan cuma 5rb. Apa krn semalam kondisi malioboro dan sekitarnya lg rame dan jg banyak wisatawan. Yg sy heran apakah smua nominal parkir utk mobil utk kawasan malioboro dan sekitarnya senilai 20rb???  Coba bayangkan itu kali brp mobil saja. Pdhl suami sy jg sudah mengatakan bahwa org jogja dan pakai mobil plat AB. Ehh msh saja di todong sesuai karcis. Kasian yg para wisatawan. Dan psti nnti ada saja yg ujung2nya namanya jg kota wisata,, tp bagiku yg org jogja asli sungguh malu melihat nominal karcis ini. Itu sy parkir tepat didekat museum sonobudoyo yg barat kantor Bank BNI. Terimakasih,” tulisnya.

    Dalam waktu 10 jam, postingan tersebut telah menuai sekitar 14.203 komentar dan dibagikan oleh 1.529 orang, serta yang menyukai postingan tersebut mencapai 9.876 orang.

    Beragam komentar terhadap tulisan itu bermunculan, seperti yang ditulis pemilik akun facebook Andreas Ferdian Ade “bubarkan parkir liar,” ada juga Dadan RedArmy yang berkomentar “Ntr klo gk dibina lama kelamaan orang kapok maen ke tempat wisata tersebut,” tulisnya. “Miris….,” begitu tulisan komentar pemilik akun facebook Kiyol.

    Tidak hanya itu, akun facebok Susi Susilah menuliskan komentar “hbs pecel lele,parkir apalagi ya nanti…slogan Yogya berhati nyaman spt ternodai krn polah oknum,Yogyaku…buatlah senyaman mungkin bg wisatawan yg datang,” tulisnya.

    “Pecel, mie, parkir, ssk opo meneh,,,Jan istimewa,” tulis akun facebook Johan Kang Jhon.  

    “Barang rusak atau hilang tanggung jawab pemilik begitu jg karcis parkir klo hilang yg parkir jg yg tanggung jawab, sudah nunjukin stnk kdg msh ttp di denda,” tulis Om Hann. (cdr)

    Viral
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.