YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan tidak akan menggelar open house dalam lebaran Idul Fitri tahun ini. Pasalnya, acara tersebut dapat menyebabkan kerumunan yang berpotensi menularkan COVID-19.
“Saya enggak (menyelenggarakan open house). Kemarin (tahun lalu) kan kami juga tidak menyelenggarakannya,” kata Sultan, Rabu (5/5/2021).
Ia juga mengimbau kepala daerah di kabupaten dan kota tidak menyelenggarakan open house, “Open house itu tempat berkerumun, tidak usah,” tegas Sultan.
Baca Juga : Begini Reaksi Sultan Terkait Masyarakat Boleh Mudik
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, sudah ada surat edaran terkait larangan bupati dan walikota untuk menyelenggarakan open house yang biasanya rutin diadakan setiap lebaran Idul Fitri. Dia berharap bupati dan walikota mematuhi edaran tersebut karena dapat menimbulkan kerumunan.
“Pokoknya semua kegiatan yang menyebabkan kerumunan dilarang,” tegas Aji yang menyebut penularan COVID-19 di DIY masih tinggi.
Baca Juga : Mendagri Larang Pejabat Menggelar Open House saat Idul Fitri 1442 H
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY, Berty Murtiningsih mengungkapkan, terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per 4 Mei 2021 sebanyak 159 kasus. “Sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 40.140 kasus,” ujarnya. (den)
