Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bank Dunia Dukung Penegasan Batas Desa Sulteng

    May 26, 2026

    Para Biksu Ikuti Prosesi Pindapata, Terima Pemberian Makanan di Malioboro

    May 26, 2026

    Kapolsek Palu Selatan Siapkan Pengamanan Iduladha

    May 26, 2026

    Jelang Iduladha, Kapolsek Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    May 26, 2026

    RKAB Tambang Batuan Tertahan, DPRD Ungkap Penyebabnya

    May 26, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»AJB Bumiputera 1912: Aksi Tuntutan Nasabah, hingga Penetapan Tersangka oleh OJK
    Finance

    AJB Bumiputera 1912: Aksi Tuntutan Nasabah, hingga Penetapan Tersangka oleh OJK

    Veronika YasintaBy Veronika YasintaJune 1, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kantor cabang Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Jalan Jenderal Soedirman Timur, Purbalingga, Jawa Tengah digeruduk sejumlah nasabah pada 11 Februari 2021.

    Peristiwa yang sama juga terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Puluhan nasabah asuransi itu mendatangi kantor AJB Bumiputera 1912. Di Medan, Sumatra Utara, para pemegang polis juga menuntut perusahaan asuransi tertua di Tanah Air ini untuk bertanggung jawab atas klaim asuransi, yang selama bertahun-tahun tidak cair.

    Aksi tuntutan nasabah juga muncul di berbagai jaringan media sosial, salah satunya Facebook. Menurut pengamatan Bernas.id, terdapat sejumlah grup korban AJB Bumiputera 1912.

    Namun, yang jumlah anggotanya mencapai ribuan terhitung ada 7 grup. Salah satu yang terbesar adalah grup bernama “Nasabah korban Bumiputera 1912” yang telah menampung lebih dari 104.000 anggota.

    “Kontrakku sudah selesai 2018 selama 15 tahun, aku bayar setiap bulan tepat waktu. Tetapi ketika mau dicairkan tidak bisa bayar dengan alasan macam-macam,” demikian tulis salah seorang anggota grup.

    Itu hanya sebagian aksi yang dilakukan oleh para nasabah AJB Bumiputera 1912. Nasib pilu mereka belum menemui kejelasan.

    Baca Juga: Sejarah AJB Bumiputera 1912, Berawal dari Cita-cita Guru dan Nasibnya Kini

    Padahal, semangat kebersamaan menjadi prinsip utama yang disematkan pada AJB Bumiputera ketika pertama kali didirikan oleh para guru.

    Persatoen Goeroe-Goeroe Hindia Belanda (PGHB) mengawali terbentuknya perusahaan asuransi. Akibat kegundahan atas keterbatasan modal ekonomi organisasi dan atas prinsip kebersamaan, lahirlah badan hukum usaha bersama.

    Namun, di usianya yang sudah lebih dari 1 abad, AJB Bumiputera 1912 justru menemui sejumlah masalah. Krisis keuangan di perusahaan itu telah terjadi berkali-kali sejak 1932.

    Yang terbaru, pihak AJB Bumiputera 1912 ogah menyebut krisis yang sedang dialami sebagai kasus gagal bayar. Di sisi lain, para nasabah mulai putus asa untuk mendapatkan haknya.

    Penetapan tersangka

    Nurhasanah, yang kala itu menjabat sebagai Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera, menyebut utang klaim sekitar Rp12 triliun sebagai outstanding claim atau klaim yang belum dibayar.

    Pernyataan itu dia sampaikan dalam sambutan acara perayaan ulang tahun AJB Bumiputera 1912 ke-109 pada 15 Februari 2021.

    Sekitar satu bulan kemudian, Nurhasanan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tidak melaksanakan atau tidak memenuhi perintah tertulis Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Perintah tertulis yang dimaksud terkait dengan permintaan OJK bagi organ Rapat Umum Anggota (RUA) untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912, paling lambat pada 30 September 2020.

    Agenda utama pada pasal tersebut terkait dengan tanggungan kerugian yang akan ditanggung oleh seluruh pemegang polis.

    “Perbuatan tersangka telah mengakibatkan terhambatnya penyelesaian permasalahan yang dihadapi AJBB,” ujar Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing dalam siaran pers yang dirilis pada 19 Maret 2021.

    Nurhasanah melawan. DIa mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia meminta agar OJK mencabut penetapan tersangka terhadap dirinya.

    Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) menyebut kasus gagal bayar perusahaan asuransi jiwa selama 10 tahun terakhir telah membuat cemas masyarakat. Peristiwa itu bikin citra publik terhadap asuransi menjadi runtuh.

    Mulai dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan AJB Bumiputera 1912, telah merugikan konsumen.

    Asuransi sejatinya untuk memberi perlindungan diri seseorang atas peristiwa tak terduga di masa depan.  Asuransi juga bisa melindungi aset ketika menghadapi kasus kerusakan maupun kerugian.

    Sebagian orang mempercayakan perlindungan diri mereka dengan asuransi. Tapi dengan kasus yang terjadi akhir-akhir ini, apakah masih ada rasa percaya itu?

    AJB Bumiputera 1912 asuransi gagal bayar kasus Bumiputera klaim asuransi polis usaha bersama
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Veronika Yasinta

    Related Posts

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

    May 22, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

    April 30, 2026

    Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

    April 26, 2026

    XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

    April 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bank Dunia Dukung Penegasan Batas Desa Sulteng

    May 26, 2026

    Para Biksu Ikuti Prosesi Pindapata, Terima Pemberian Makanan di Malioboro

    May 26, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.