SLEMAN, BERNAS.ID – Sejumlah tempat usaha di Kapanewon Godean, Sleman masih belum mematuhi aturan Pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Pelanggaran prokes ditemukan saat operasi penegakan prokes untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dari pukul 19.00-00.00 WIB, Sabtu (5/6/2021).
Plt Kepala Satpol PP Sleman, Susmiarto mengatakan operasi penegakan prokes bertujuan untuk meningkatkan disiplin para pelaku usaha ataupun perorangan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Temuan petugas gabungan di lapangan berupa jam operasional yang melebihi pukul sembilan malam dan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” jelasnya, Minggu (6/6/2021).
Untuk tindaklanjut, Susmiarto menyebut diberikankan sosialisasi Instruksi Bupati Sleman Nomor 13/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan diberikan Surat Peringatan. “Teguran lisan diberikan kepada 4 pelaku usaha dan teguran tertulis diberikan kepada 3 pelaku usaha,” ujarnya.
“Tak lupa kami juga melakukan pembagian masker kepada pengunjung yang tidak memakai masker,” imbuhnya.
Dalam operasi penegakan prokes, lanjut Susmiarto, petugas gabungan juga membubarkan sejumlah pengunjung di sebuah warung kopi. “Di Kopi Lurah, Jalan Sidokarto Dukuh, Sidokarto, Godean. Sekitar pukul 23.04 WIB, kedai sudah tutup tetapi masih ditemukan beberapa pengunjung yang masih berkerumun. Pengunjung dibubarkan,” jelasnya.
Susmiarto menyebut keseluruhan ada 6 tempat usaha yang disasar petugas gabungan. “Offside Coffe, Candu Coffe, King John, Kopi Tedjo, Plesiran Ndeso, dan Kopi Lurah. Semuanya berlokasi di Kapanewon Godean,” tuturnya.
Untuk personil yang terlibat, Susmiarto menyebut 24 orang. Dengan rincian, 12 orang anggota SatPol PP Sleman, 2 orang anggota Kodim Sleman, 6 orang anggota Polres Sleman, 2 orang anggota Denpom, dan 2 orang dari Linmas Sleman.
Baca Juga : Malam Minggu, Sejumlah Usaha Hiburan Malam di Sleman Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Makwan, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman menyampaikan, 44 warga Dusun Nglempong Ngemplak, Sleman dan Dusun Papringan Condongcatur, Sleman kembali ke rumahnya masing-masing setelah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari. Minggu pagi (6/6/2021), puluhan warga dijemput Satgas Covid-19 dusun masing-masing.
“Kembali dalam kondisi sehat dan tidak ada yang harus dirujuk ke rumah sakit. Jangan kendor tegakkan prokes,” tegasnya.
Untuk rincian dari 44 warga yang selesai menjalani isolasi selama 10 hari, Makwan merinci untuk yang nonklaster sebanyak 6 orang, warga Dusun Nglempong sebanyak 26 orang, dan warga Dusun Papringan sebanyak 12 orang. “Untuk pasien yang masih menjalani isolasi di Rusunawa Gemawang, masih ada 12 orang,” pungkasnya. (jat)
