YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Nasabah sekaligus pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih menunggu dalam ketidakpastian perihal uang mereka, yang selama bertahun-tahun dinantikan tapi tak kunjung cair.
Sejumlah pemegang polis bahkan masih mendatangi kantor-kantor cabang perusahaan asuransi tertua di Tanah Air itu, berharap memperoleh jawaban atas pertanyaan mereka selama ini, yaitu kapan klaim akan diberikan.
Baca juga: 3 Cara Membeli Saham Bagi Pemula dengan Mudah
Kepada Bernas.id, Koordinator Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera Fien Mangiri mengatakan, para nasabah sedang menanti keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang ditentukan pada Selasa (8/6/2021). Putusan tersebut terkait penetapan pembentukan panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota periode 2021-2026.
“Kita lihat keputusan hakim, apakah permohonan bisa bisa dicabut, kemudian mengajukan permohonan baru. Kita lihat saja perkembangannya,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah pemegang polis AJB Bumiputera 1912 telah mengajukan permohonan pembentukan panitia pemilihan BPA pada April lalu. Mereka terdiri dari Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Indonesia, Perhimpunan Pemegang Polis, dan Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera, Bumiputera, masing-masing dipimpin oleh Yayat Supriyatna, Jaka Irwanta, dan Fien.
Baca Juga: AJB Bumiputera 1912: Aksi Tuntutan Nasabah, hingga Penetapan Tersangka oleh OJK
Menurut Fien, masalah klaim yang tidak cair sudah terjadi sejak lama dan setiap tahun makin menumpuk sehingga makin menumpuk. Padahal, uang tersebut digunakan oleh nasabah untuk memastikan pendidikan anak-anak mereka di masa depan dapat terjamin.
“Dari tahun 2018 sudah mulai banyak yang tidak terbayarkan, sehingga makin tahun makin banyak klaim yang belum dibayarkan,” ucapnya.
“Klaimnya ada yang di bawah Rp10 juta, ada juga yang sampai miliaran rupiah. Jadi makin numpuk. Terkait totalnya, menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kalau nggak salah outstandingnya sudah Rp7 triliun,” imbuhnya.
Dia menceritakan kisah nasabah yang sampai tidak bisa menguliahkan anaknya karena polis tak kunjung cair. Mengutip situs resmi AJB Bumiputera 1912, salah satu produk unggulannya adalah asuransi pendidikan yang nilai bertambah ketika kebutuhan biaya pendidikan anak bertambah.
Baca juga: 6 Langkah Belajar Investasi dan Trading Saham dari Nol
“Mitra Cerdas AJB Bumiputera 1912 merupakan program asuransi dalam mata uang Rupiah yang menyediakan biaya pendidikan yang terkait dengan investasi. Sehingga, dana yang dirancang untuk biaya pendidikan akan meningkat sejalan dengan hasil investasi,” tulis laman tersebut.
Lebih lanjut, perusahaan asuransi itu menawarkan jaminan perolehan hasil investasi sebesar 4,5% per tahun dari akumulasi premi tabungan.
“Kita ingin melindungi masa depan anak untuk pendidikan. Ini kan untuk biaya kuliah anak ke depan, ternyata sudah jatuh tempo tapi tidak terbayarkan,” kata Fien.
“Ada yang anaknya sampai nggak kuliah, jadi anaknya kerja dulu, saking biaya kuliah yang lagi pandemi gini dilakukan secara online tapi biayanya nggak berkurang,” tuturnya.
Hanya ingin kepastian
Seperti diketahui, AJB Bumiputera didirikan oleh Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda (PGHB) telah eksis sebelum kemerdekaan Indonesia.
Berawal dari kegundahan atas keterbatasan modal ekonomi bagi PGHB dan atas prinsip kebersamaan, organisasi itu membentuk badan hukum usaha bersama.
Usaha bersama berarti tidak seperti perseroan terbatas (PT) yang dimiliki oleh pemodal tertentu, modal dasarnya dari perusahaan ini berasal dari premi asuransi yang dibayarkan oleh anggota. Dengan begitu, pemegang polis adalah pemegang saham sehingga setiap perubahan harus memperoleh persetujuan dari pemegang polis.
Baca Juga: Sejarah AJB Bumiputera 1912, Berawal dari Cita-cita Guru dan Nasibnya Kini
Kini, Fien bersama dengan pemegang polis lainnya hanya ingin cepat mendapatkan kepastian pencairan uang mereka tanpa harus ikut campur dengan urusan manajemen.
“Kalau kita masuk ke manajemen kan terlalu ribet ya, terlalu banyak masalah yang menumpuk dari tahun-tahun sebelumnya. Kami tidak mau masuk area itu, yang penting (uang) kami dibayarkan,” ucapnya.
Dia menyadari proses masih panjang ketika pembentukan panitia BPA telah disepakati, sebab masih ada langkah selanjutnya yakni memilih anggota BPA. Nasabah yang masih aktif polisnya berkewajiban untuk memilih calon anggota BPA.
“Masih panjang prosesnya, belum lagi anggota BPA harus lolos fit and proper test dari OJK. Terus juga harus perbaikan RPK (Rencana Penyehatan Keuangan), dan lain-lain,” ujar Fien.
Sebagai informasi, aset AJB Bumiputera 1912 tercatat sebesar Rp10,1 triliun, dengan utang klaim jatuh tempo mencapai Rp12 triliun.
Baca juga: Mengenal Trading Saham dan Cara Jitu Jadi Trader Handal
