Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»INDEF: Kapasitas Birokrasi Pemerintah Tidak Kokoh Hadapi Covid-19
    Finance

    INDEF: Kapasitas Birokrasi Pemerintah Tidak Kokoh Hadapi Covid-19

    Veronika YasintaBy Veronika YasintaJuly 27, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BERNAS.ID – Kapasitas birokrasi pemerintah dianggap tidak dirancang untuk kokoh dalam menghadapi hal-hal yang serba mendadak, termasuk ketika menangani pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

    Seperti diketahui, pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 4 sampai tanggal 2 Agustus 2021 guna menekan laju penyebaran virus corona, yang kian meluas.

    Apa itu PPKM pandemi? PPKM adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama pandemi. Saat ini, pemerintah membagi PPKM dalam beberapa level, yang sebelumnya disebut sebagai PPKM Darurat.

    PPKM Level 4 menjadi level yang tertinggi karena angka kasus positif Covid-19 suatu daerah juga tinggi atau lebih dari 150 orang per 100.000 penduduk per pekan.

    Baca Juga: Resmi! PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

    Performa penanganan Covid-19 yang lambat salah satunya diakibatkan oleh birokrasi pemerintah yang tidak  kuat, baik di pusat maupun daerah.

    Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Dhenny Yuartha menyatakan tingkat penyebaran Covid-19 di daerah memang berbeda, begitu pula dengan kebiasaan masyarakat dan tingkat kapasitas birokrasi.

    Namun, kebijakan oleh pemerintah pusat malahan tidak mempersingkat struktur yang sudah rumit. Hal itu tercermin dari penamaan istilah pembatasan pergerakan atau mobilitas masyarakat, seperti PSBB, PSBB Ketat,  PPKM, Penebalan PPKM Mikro, PPKM Darurat, dan kini PPKM Level 1-4.

    “Ketika Covid masuk (ke Indonesia) dan kapasitas birokrasi nggak cukup kuat dalam menangani hal ini, makanya berbagai peforma penanganan Covid yang lambat itu terjadi,” katanya dalam Diskusi Publik bertajuk PPKM: Gonta Ganti Strategi, Ekonomi Kian Tidak Pasti, Senin (26/7/2021).

    “Birokrasi kita sejak awal memang tidak didesain untuk kuat atau kokoh dalam menghadapi hal-hal yang serba mendadak,” imbuhnya.

    Dia menyebutkan pemerintah perlu menyiapkan prinsip dan tujuan yang jelas dalam penanganan Covid-19. Dengan begitu, pemda dapat menerjemahkan dan mengimplementasikan kebijakan.

    Selain itu, pemerintah juga harus membangun tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan, dengan transparasi data penyebaran atau tingkat keparahan Covid-19.

    Baca Juga: Ekonomi Indonesia Turun Kelas, Penyebabnya Pandemi atau Oligarki?

    “Paling penting yaitu tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap kepemimpinan. Tapi ini  masih jadi persoalan akut,” ujarnya.

    Logika Penanganan Wabah

    Dhenny memaparkan tiga logika penanganan wabah bersumber dari literatur Kvalsvig & Baker (2021), yang bisa diimplementasikan di level pusat dan daerah:

    • Transmisibilitas

    Kebijakan awal dalam penanganan sebuah wabah bisa dilakukan dengan pelacakan sehingga dapat menurunkan risiko penularan. Selain itu, penerapan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memperbanyak ventilasi, penggunaan masker, kebersihan tangan, dan penanganan infeksi di fasilitas kesehatan.

    • Tingkat interaksi

    Pembatasan mobilitas masyarakat yang ketat diterapkan untuk mengurangi tingkat interaksi pasien rentan dan terinfeksi.  Hal-hal yang terkait hal itu seperti isolasi kasus dan karantina, bekerja di rumah, penutupan sekolah, pembatasan sosial dan pengaturan lalu lintas.

    • Durasi (Infektivitas virus)

    Berikutnya adalah menurunkan durasi infektivitas virus. Apabila transmisi penularan tidak dapat dicegah dan interaksi sulit untuk diakomodir, maka langkah yang harus diambil adalah percepatan vaksinasi.

    Ketiga logika tersebut memang telah diimplementasikan oleh pemerintah, namun tidak secara ketat, tegas, dan cepat. Persoalan utamanya berkaitan dengan level sumber daya pada birokrasi pemerintahan.

    Apalagi kebijakan penanganan Covid-19 masih dipengaruhi oleh komitmen politik. Belum lagi ketika awal pandemi terjadi di China, pemerintah abai dan cenderung mengeluarkan pernyataan yang tidak tepat.

    “Bagaimana logika 1-3 bisa ditangani kalau misalkan langkah pengendaliannya saja masih denial. Awal-awal, pemerintah bilang kita cenderung kebal Covid dan sebagainya,” kata Dhenny.

    “Pemerintah tidak memprediksi kita ini punya persoalan yang justru lebih mengerikan lagi, bagaimana pandemi ini tidak dapat diatasi dengan birokrasi yang normal,” imbuhnya.

    Baca Juga: PPKM Level 4, Tito: Makan 20 Menit Cukup!

    Ketika pandemi muncul sekitar November-Desember 2019, pemerintah kecolongan dengan masuknya ratusan ribu warga negara asing dari China. Padahal, negara lain telah menutup akses kunjungan WNA. Begitu pula dengan gelombang kedua Covid, di mana negara telat mengantisipasi dengan kedatangan warga dari India. 

    “Manajemen kasus pelacakan jadi persoalan, padahal ini penting dalam mengatasi risiko penularan virus. Kalau belajar dari Selandia Baru, bahkan mereka mendeteksi penularan hingga menggunakan CCTV hotel,” ucap ini Dhenny.

    “Ini yang semestinya sejak awal dipahami karena ketika Covid masuk, ini akan jadi persoalan besar di Indonesia karena kapasitas birokrasi pemerintah pusat dan pemdanya,” tuturnya.

    Birokrasi Pemerintah INDEF Pandemi Penyebaran Covid PPKM PPKM Darurat PPKM Level 4
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Veronika Yasinta

    Related Posts

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

    June 13, 2026

    Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

    June 8, 2026

    Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

    June 7, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

    June 2, 2026

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.