JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, merespons pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan menyampaikan bahwa seluruh jajarannya siap membantu kelancaran pelaksanaan kebijakan tersebut. Tito secara khusus berujar bahwa aparat Satpol PP, TNI, dan Polri akan diterjunkan untuk memantau penerapan aturan makan maksimal 20 menit di warteg atau rumah makan.
“Kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa ditegakkan,” kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada hari Senin (26/7).
Lebih lanjut, mengenai detil penerapan kebijakan, Tito menyerahkannya kepada petugas di lapangan. Ia menggarisbawahi bahwa pemerintah mengatur batasan makan di tempat selama 20 menit dan maksimal 3 orang pengunjung sebagai upaya menghindari kerumunan yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.
Baca juga: PPKM Level 4, Puan: Pedagang Harus Taat
Mantan Kapolri tersebut juga meminta aparat untuk berikap persuasif dan santun dalam menegakkan aturan ini. Ia menentang penggunaan kekerasan dalam melakukan tindakan di lapangan.
Sementara itu, mengenai polemik yang beredar di masyarakat mengenai peraturan yang terkesan konyol tersebut, Tito meyakinkan bahwa waktu 20 menit sudah cukup untuk melakukan aktivitas makan di tempat. Ia meminta masyarakat untuk tidak berlama-lama berada di tempat makan dan segera pulang.
“Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain, hal itu sudah lama diberlakukan,” ujar Tito.
Baca juga: Stok, Produksi Jadi Alasan Distribusi Vaksin Lambat
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM hingga 2 Agustus. Beberapa pelonggaran mewarnai penerapan kebijakan ini, khususnya di sektor ekonomi. Warteg dan tempat makan boleh beroperasi selama PPKM Level 4 dengan ketentuan seperti yang disebutkan di atas. Beberapa pelaku usaha kecil lainnya juga diperbolehkan buka dan melayani pengunjung, selama menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
