SEMARANG, BERNAS.ID – Jawa Tengah siap menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per tanggal 3 Juli 2021, sebagaimana diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini disampakan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada Rapat Koordinasi secara daring dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Tentu kami siap, saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas,” kata Ganjar saat ditemui wartawan seusai rapat di Semarang, Rabu, 30 Juni 2021. “Inti rapat tadi bersama Menko Maritim dan Investasi, kami diperintahkan untuk menyiapkan PPKM darurat.”
Ganjar menambahkan bahwa rencana penerapan PPKM darurat sebenarnya telah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah. Penerapan tersebut berupa pengetatan aktivitas masyarakat, yang secara hukum dinaungi oleh Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021.
“Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo, dan relawan juga kami lakukan,” kata Ganjar.
Akan tetapi, penerapan PPKM darurat di Jawa Tengah masih menunggu informasi mengenai petunjuk pelaksanaan dari Pemerintah Pusat.
“Kami masih menunggu juklaknya. Infonya akan dikeluarkan hari ini (Rabu). Kalau sudah segera dilaksanakan,” ujarnya.
