Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»PPKM Darurat, Beberapa Layanan di Mall Pelayanan Publik Kota Jogja Tutup Temporer
    Daerah

    PPKM Darurat, Beberapa Layanan di Mall Pelayanan Publik Kota Jogja Tutup Temporer

    Deny HermawanBy Deny HermawanJuly 5, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3-20 Juli 2021, beberapa layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta ditutup sementara. Layanan yang tutup sementara ini mayoritas milik instansi vertikal, sesuai kebijakan dari induk organisasinya.

    Beberapa layanan yang tutup sementara antara lain Polresta meliputi layanan SIM, laporan kehilangan, dan SKCK, layanan Samsat, BPJS, Balai POM, KPP Pratama, Kantor Pertanahan, Bea Cukai, Kantor Imigrasi serta layanan haji dan umrah yang dikelola Kantor Kementerian Agama. Di samping ada beberapa penutupan, layanan lain yang ada di MPP juga melakukan penyesuaian jam operasional.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Nurwidi Hartana menjelaskan, penyesuaian jam operasional MPP yang baru soft launching pada 30 Juni 2021 ini guna mendukung upaya pengendalian penularan COVID-19 yang dilakukan pemerintah. Penyesuaian operasional tersebut terjadi hampir di semua sektor layanan publik yang membuka gerai di MPP.

    “Perlu ada penyesuaian yang harus kami lakukan agar pengendalian kasus COVID-19 dapat berjalan optimal namun layanan publik juga bisa diakses oleh masyarakat,” kata Nurwidi, Senin (5/7/2021).

    Ia meneruskan, layanan publik dari instansi di Pemkot Yogyakarta sebagian besar mengalami perubahan jam operasional. Beberapa di antaranya layanan Jamkesda yang tetap beroperasi pukul 08.00-14.30 WIB tiap Senin hingga Kamis, dan Jumat hanya sampai pukul 13.30 WIB.

    Baca juga: Kota Jogja Segera Miliki Mall Pelayanan Publik

    Layanan pajak daerah, BPHTB dan PBB dilayani pukul 08.00-12.00 WIB tiap Senin hingga Kamis dan Jumat sampai pukul 11.00 WIB. Sementara layanan rekam KTP, perizinan dan pengambilan dokumen dilayani pukul 08.00-10.00 WIB tiap Senin hingga Jumat.

    “Kalau untuk layanan perbankan, PDAM, koperasi dan badan usaha lainnya disesuaikan dengan jam operasional masing-masing,” ungkap dia.

    Perubahan jam layanan tersebut menurutnya akan selalu dievaluasi sesuai dengan kebijakan PPKM Darurat. Salah satu alasan penyesuaian jam operasional selama PPKM Darurat lantaran ada pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di kantor. Meski begitu, akses terhadap layanan publik tetap diberikan tanpa mengesampingkan protokol kesehatan. (den)

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

      April 29, 2026

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026

      Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

      April 29, 2026

      SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

      April 29, 2026

      SPBU Tolai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

      April 29, 2026

      Proyek Irigasi Sulteng Diduga Asal-asalan, Aparat Diminta Usut

      April 29, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

      April 29, 2026

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.