Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026

    Polsek Palu Selatan Salurkan Hewan Kurban Untuk Duafa

    May 28, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Dinas Koperasi dan UKM DIY Salurkan Dana Hibah, JCW Minta Transparan
    DI Yogyakarta

    Dinas Koperasi dan UKM DIY Salurkan Dana Hibah, JCW Minta Transparan

    Christina DewiBy Christina DewiAugust 5, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp 16,45 miliar kepada 115 Koperasi yang tersebar di lima kabupaten atau kota di DIY yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19.

    Guna mendapatkan bantuan dana hibah ini ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya berbadan hukum koperasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait.

    Terkait hal tersebut, Jogja Corruption Watch (JCW) mendorong kepada Pemda DIY melalui Dinas Koperasi dan UKM untuk membuka ke publik atas 115 nama koperasi yang mendapatkan bantuan dana hibah tersebut. Hal ini selain bentuk transparansi juga akuntabilitas termasuk pelaporannya. Selain itu penting karena bantuan yang diberikan terbilang cukup tinggi dari Rp 25 juta dengan anggota 100 orang hingga Rp 250 juta dengan anggota 500 orang.

    Baca Juga : Inilah Syarat Penerima Bantuan Dampak PPKM bagi Koperasi DIY

    “Perlu disampaikan ke masyarakat bahwa dana tersebut adalah pinjaman atau hutangan (bukan gratis) dengan bunga sebesar 3 persen pertahun dengan jangka waktu 6 bulan setelah PPKM berakhir. Jangan sampai pinjaman tersebut habis untuk konsumsi atau menutup hutangan di bank atau di koperasi, sehingga pada saat jatuh tempo pembayaran tidak bisa membayar,” ujar Aktivis JCW, Baharuddin Kamba, Kamis (5/8/2021).

    Menurut Kamba, Pemda DIY melalui Dinas Koperasi dan UKM juga perlu memberikan solusi kepada 1.300 PKL yang berada di kawasan Malioboro yang tidak mendapatkan dana hibah karena tidak memiliki badan hukum koperasi. “Kalau pun diminta gabung dengan koperasi yang saat ini sudah ada, pasti tidak semudah membalikan telapak tangan karena harus mengikuti sejumlah persyaratan yang berlaku di koperasi. Sementara jika membentuk badan hukum koperasi tentunya butuh waktu dan dana,” tandasnya.

    Dia juga meminta adanya transparansi dan akuntabilitas pemberian dana hibah kepada pihak mana pun (termasuk jika Kraton Yogyakarta mendapatkan bantuan dana hibah) menjadi sebuah keharusan. “Selain itu Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada 392 kalurahan. Masing-masing kalurahan mendapatkan bantuan Rp 50 juta hingga Rp 145 juta. Dengan total untuk Kalurahan sebesar Rp 22,6 miliar masyarakat perlu mengawasi setiap proses hingga penggunaan anggaran. Jangan sampai diselewengkan,” pungkasnya. (cdr)

    Ekonomi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    Indonesia Walk For Peace 2026: Persaudaraan Lintas Negara Bersemi di Yogyakarta

    May 26, 2026

    Sanksi Preventif Raperda KLA Sasar Pelaku Kenakalan Remaja di Kota Jogja

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.