SLEMAN, BERNAS.ID – Sidang lanjutan dugaan pemalsuan nilai ijasah Yogyakarta Independent School (YIS) dengan terdakwa Supriyanto (40) kembali ditunda hari ini, Kamis (12/8/2021). Penundaan tanggapan jaksa terhadap eksepsi terdakwa ini menjadi yang kedua kalinya setelah Senin (9/8/2021).
Odie Hudiyanto, Kuasa Hukum Supriyanto mengatakan akan mengikuti penundaan sidang karena menghormati aturan yang berlaku di masa pandemi Covid-19 saat ini. “Di lapas, memang seperti itu aturannya, setiap ada warga binaan baru tidak bisa langsung berkumpul dengan warga binaan lama. Isolasi dulu selama 14 hari,” jelasnya, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga : Masih Adakah Keadilan untuk Supriyanto, Ayah dari Tiga Anak yang Masih Kecil
Odie menyampaikan terdakwa Supriyanto akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari terhitung sejak 6 Agustus lalu. Ia memahami prosedur tersebut untuk mengantisipasi jika warga binaan positif Covid-19. Apabila dipastikan sudah aman, baru dicampur warga binaan yang lama. “Terhadap penundaan tahapan ini, kami ikuti,” katanya.
Odie mengatakan sebuah persidangan tanggapan jaksa terhadap eksepsi terdakwa harus dihadiri terdakwa. “Kalau tidak bisa hadir baik sengaja ataupun tidak sengaja, proses persidangan menjadi cacat. Kami akan menunggu sidang lanjutan yang direncanakan Senin 23 Agustus, tepat berakhirnya masa isolasi,” tuturnya.
Odie menginginkan majelis hakim setelah menerima tanggapan Jaksa segera memutus putusan sela untuk menjadi kepastian hukum terdakwa Supriyanto. Semisal terdakwa tidak bisa dihadirkan kembali dengan alasan lain, Odie akan tetap minta persidangan ditunda karena menjadi aneh apabila terdakwa tidak ikut dalam persidangan. “Itu menjadi kewajiban Jaksa untuk menghadirkan terdakwa,” ucapnya.
Ani Kusumaningsih, istri Supriyanto mengatakan dirinya sudah merasa antusias untuk mengikuti sidang dan akan berjalan lancar. “Kami menerima alasan isolasi kalau alasannya kesehatan. Tapi, kami kecewa lagi dengan ditundanya ini,” katanya.
“Semakin mundur akan semakin kecewa untuk saya. Saya tidak tahu harus bagaimana lagi untuk menjelaskan ke anak. Saya sangat sedih,” imbuhnya.
Ani sebenarnya tidak berkeinginan yang muluk-muluk karena hanya persidangan berjalan cepat. “Saya inginnya sidang cepat, keputusan cepat. Kami juga ingin semakin cepat ketemu, ada kepastiannya,” ucapnya.
“Doakan agar suami saya cepat keluar dan berkumpul dengan keluarga,” tuturnya. (jat)
