BERNAS.ID – Tanggal 1 Muharram merupakan momentum penting bagi masyarakat Muslim. Tanggal ini bukan hanya menandai tahun baru Islam dalam sistem penanggalan Hijriah, melainkan banyak peristiwa penting dalam sejarah Islam yang terus diperingati setiap tahun.
Pada masyarakat Jawa, bulan Muharram disebut sebagai Sasi Suro. Sultan Hanyokrokusumo Mataram, menukar tahun Saka Jawi dan menyesuaikannya dengan tahun Hijrah, dan menamai bulan pertama bulan Suro (Hamka, Dari Perbendaharaan Lama Menyingkap Sejarah Islam di Nusantara, 2017:117). Ini merupakan ijtihad penting yang dilakukan Sultan Agung, yang menjadi simbol asimilasi budaya Islam dan budaya Jawa.
Kata suro tersebut berasal dari kata “asyura” dalam Bahasa Arab yang berarti “sepuluh”, yakni tanggal 10 bulan Muharram. Asyura dalam lidah masyarakat Jawa menjadi Suro. Jadilah kata Suro sebagai khasanah Islam-Jawa sebagai nama bulan pertama kalender Islam maupun Jawa.
Tradisi menyambut bulan Muharram atau “Bulan Suro” merupakan hal yang sudah menjadi salah satu budaya penting bagi masyarakat muslim Jawa, baik yang masih berdomisili di Jawa maupun yang sudah hijrah (transmigrasi dan bermukim) di lain pulau.
Terdapat beberapa hal yang menjadikan orang muslim Jawa mengkultuskan bulan Suro atau Muharram. Di antaranya (1) hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Di mana umat Islam termasuk muslim Jawa merayakan peringatan dan wilujengan tahun baru, (2) Peristiwa banjir di zaman Nabi Nuh, yang membuat kalangan muslim Jawa kemudian melaksanakan ritual manggulan; (3) Misteri Ka’bah yang menjadi kiblat manusia, dan menjadi simbol “alam suwung” (hati yang suci dan kondisi kekosongan) dalam proses rohani menuju Allah; (4) bagi sebagian besar kalangan muslim tradisional, bulan Muharram atau Suro adalah “syahr al-anbiya” (bulan milik para Nabi) karena berdasarkan kitab-kitab keagamaan, pada bulan itulah peristiwa-peristiwa kenabian dalam lingkup besar terjadi; dan (5) peristiwa gugurnya Sayyidina Husein, cucu Rasulullah di Padang Karbala.
Baca Juga : Perdebatan Hajatan di Bulan Suro
Untuk menyambut pergantian tahun ini, masyarakat biasanya mempersiapkan dengan matang, baik secara perseorangan atau kelompok. Ritual tirakatan, ritual tapa bisu, lek-lekan atau tidak tidur semalam suntuk, kungkum atau berendam di sumber mata air tertentu, ngumbah keris, hingga mengelilingi tembok keraton merupakan hal yang biasa dilakukan. Termasuk juga melakukan slametan atau sedekah.
Nilai Spiritual atau Sense Of Spirituality
Tradisi bulan Suro memiliki relevansi yang sistemik dan mengakar dalam nilai-nilai agama, yang sudah barang tentu dianggap tidak bertentangan.
Pertama, bagi umat Islam tradisional, bulan Muharram termasuk salah satu bulan suci, di mana oleh Rasulullah, umat Islam diperintahkan untuk berintrospeksi diri (muhasabah), baik bagi perjalanan amal tahun-tahun lewat maupun dalam kerangka mempersiapkan diri untuk tahun-tahun mendatang. Sehingga bagi masyarakat muslim Jawa pada bulan tersebut disarankan untuk meninggalkan berbagai perayaan duniawi, melakoninya dengan penuh penghayatan, prihatin, religius, dan penuh meditasi. Hal ini merupakan cara untuk menyatukan sedulur papat lima pancer (penyelarasan antara jagad kecil dengan jagad besar), dan fokus kepada Allah.
Kedua, bagi muslim Jawa, bulan “Suro” merupakan salah satu “bulan keramat”, di mana dari 29 atau 30 bulan Muharram yang dianggap paling keramat adalah 10 hari pertama atau lebih tepatnya sejak tanggal 1 hingga 8. Apalagi jika malam 1 Suro bertepatan dengan malam Selasa Kliwon atau malam Jumat Kliwon, maka masyarakat yang mengikut ritual dipastikan akan membludak.
Kekeramatan bulan Suro menimbulkan kepercayaan bahwa bentuk-bentuk kegiatan tertentu seperti pernikahan, hajatan dan sebagainya tidak berani dilakukan. Mereka memiliki anggapan bahwa bulan Suro atau Muharram merupakan bulan yang paling agung dan mulia. Karena terlalu mulianya bulan Suro, maka dalam sistem kepercayaan masyarakat dipercayai hamba atau manusia tidak kuat atau memandang terlalu lemah untuk menyelanggarakan kegiatan.
Juga terdapat keyakinan di sebagian masyarakat Jawa, bahwa bulan Muharram adalah bulan kedatangan Aji Saka di tanah Jawa, dan membebaskan Jawa dari cengkeraman makhluk-makhluk raksasa (banul jan) yang menjajah manusia generasi pendahulu Aji Saka (K.H. Muhammad Sholikhin, Misteri Bulan Suro Perspektif Islam Jawa, 2010:29).
Kalaupun kemudian sebagian masyarakat memiliki rasa takut, hal itu bukan disebabkan karena ajaran Islam-Jawa, akan tetapi karena salah persepsi dan salah pemahaman terhadap kekeramatan bulan Suro. Hal ini karena disebabkan oleh kepercayaan bahwa bulan itu merupakan bulan “mantu-nya” Nyi Roro Kidul, sehingga kalau melaksanakan hajatan pada bulan itu, akan mengakibatkan Penguasa laut selatan itu murka, dan meminta tumbal. Jelas bahwa hal ini hanya sekadar mitos, apalagi kraton sendiri tidak pernah memiliki keyakinan bahwa bulan itu sebagai bulan hajatan bagi penguasa alam jin perempuan itu, walaupun kraton memang memercayai adanya ratu makhluk halus tersebut.
Ketiga, kenduri atau selamatan bulan Suro sebagai “ngalap berkah”. Tradisi di bulan Suro menitikberatkan pada ketentraman batin dan keselamatan. Karena itulah kenduri atau selamatan pada malam tanggal 1 bulan Muharram dimaksudkan untuk memohon kepada Tuhan agar terhindar dari “bala” dan untuk mendapatkan berkah.
Keempat, tradisi bubur Suro merupakan ritual untuk mengenang keselamatan para Nabi. Dalam tradisi Suroan biasanya terdapat hidangan khas yaitu bubur Suro atau disebut juga bubur Suran. Ihwal dimulainya tradisi pembuatan bubur Suro untuk mengenang keselamatan para nabi diperkirakan dimulai pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo di Kesultanan Mataram.
Namun karena Islam juga berkembang di wilayah lain di Nusantara, maka tradisi pembuatan bubur Suro ini juga dapat ditemukan di beberapa bekas kesultanan lainnya seperti Aceh dan Banjar. Bagi masyarakat Aceh kenduri bubur Suro disebut sebagai khanduri ie bu kanji atau kanji acura, sedangkan masyarakat Banjar menyebutnya dengan bubur Asyura.
Terdapat dua riwayat mengenai bubur Suro ini. Cerita pertama terkait dengan syahidnya Sayyidina Husein di padang Karbala. Cerita kedua adalah berhubungan dengan kisah selamatnya Nabi Nuh dan para pengikutnya, dan keluar dari kapal, setelah terombang-ambing dalam badai taufan dan banjir besar selama 41 hari. Sehingga selama berada dalam kapal, persediannya kian menipis, dan mendekati hari-hari terakhir, persediaan makanan hampir habis.
Maka setelah keluar dari kapal, Nabi Nuh memerintahkan agar mengumpulkan sisa-sisa bahan makanan yang masih ada; gandum, ‘adas, kacang tanah, dan kacang putih. Semuanya terkumpul dalam tujuh takaran besar. Kemudian dimasak dan dimakan bersama-sama, dan mencukupi karena keberkahan Nuh yang diberikan Allah. Jadilah makanan bubur tersebut dianggap sebagai penghormatan dari peristiwa yang dialami Nabi Nuh.
Nilai Kemanusiaan atau Sense of Humanity
Implementasi nilai-nilai kemanusiaan terhadap tradisi bulan Suro memiliki relevansi dengan ritual keagamaan. Hal ini mengindikasikan adanya hubungan yang harmonis, memberikan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai tasamuh (toleransi) dalam hidup secara individu maupun dalam bermasyarakat.
Tradisi ritual selamatan membuat bubur Suro pada 10 Muharram yang dibagi-bagikan kepada sesama tetangga khususnya anak yatim dan piatu, merupakan bentuk rasa empati sosial, sehingga menimbulkan rasa saling membantu antar sesama warga. Selain itu, dengan kegiatan tradisi ritual Suroan yang dilakukan secara bersama-sama, maka secara natural akan melahirkan harmoni sosial. Adanya keharmonisan masyarakat dapat menjadikan kerukunan antar warga, tercipta suasana yang damai dan makmur, dan mempererat tali persaudaraan.
Nilai Moral atau Sense of Morality
Bubur suro dan uba rampe-nya, yaitu unsur pelengkap yang disediakan dalam jumlah yang selalu tujuh, memiliki filosofi sebagai berikut. Lambang angka tujuh pada bubur Suro melambangkan jumlah hari dalam seminggu. Maknanya, dalam hidup setiap hari, kita harus selalu punya tekad dan keberanian untuk bertindak yang dilambangkan dengan mawar merah. Namun, semua tindakan tersebut harus dilandasi dengan niat yang bersih dan benar, yang dilambangkan oleh mawar putih.
Pada akhirnya, diharapkan semua tindakan tersebut akan bisa mengharumkan dunia umat manusia. Hal tersebut dilambangkan oleh rangkaian bunga melati dan daun pandan yang terkenal punya aroma harum yang menyengat.
Tak hanya kacang-kacangan dan bunga saja, ada pula pelengkap lain berupa sekeranjang buah-buahan yang diisi dengan tujuh jenis buah dan masing-masing terdiri atas tujuh butir. Misalnya, tujuh jeruk, tujuh salak, tujuh rambutan, dan lain-lain. Maknanya adalah agar semua pekerjaan dan tindakan menghasilkan buah yang manis dan bermanfaat bagi sesama.
Hal ini tentunya sejalan dengan konsep Jawa “mamayu budi rahayu” serta “mamayu hayuning bawana” di mana masyarakat selalu menginginkan adanya keharmonisan dan keselarasan dalam kehidupan. Prinsip inilah yang menjadi landasan budi pekerti dari setiap tindakan yang dilakukan oleh manusia. Maka yang muncul adalah manusia yang berbudi luhur, dan mengemban watak serta sifat Allah.
Esensi dari bulan Suro memiliki nilai luhur dan agung dalam aneka bentuk ritual yang dilakukan masyarakat muslim Jawa. Tahun baru Jawa mengajak kita bermenung tentang peran manusia mengemban titah Sang Hyang Murbeng Jagad untuk menjaga keseimbangan, keselarasan dan keserasian alam semesta.
(Penulis: Dewi Ayu Larasati, SS, M.Hum, Staf Pengajar di Universitas Sumatra Utara)
