Bernas.id – Mulai akhir Oktober 2017 Pemerintah Indonesia melalui peraturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia dan didukung oleh operator layanan seluler nasional bekerjasama perihal daftar ulang kartu prabayar.
Pemerintah memerintahkan semua pemegang kartu sim pelanggan telepon seluler prabayar untuk mendaftarkan ulang kartu mereka dalam upaya untuk membersihkan up bank data dan memerangi penyalahgunaan kartu SIM, sekaligus melindungi pemegang kartu SIM terdaftar dengan mencegah nomor telepon mereka disalahgunakan.
Selama satu dekade terakhir ini, banyak orang Indonesia membeli kartu SIM dengan nama palsu dan tanpa data KTP atau KK yang valid. Dalam kebanyakan kasus ini tidak bersalah karena pembeli hanya ingin mengambil keuntungan dari diskon atau paket promo baru dan sementara nama palsu harus digunakan karena ada batas resmi tiga kartu SIM per warga negara Indonesia. Namun, kurangnya data yang jelas juga memungkinkan ruang untuk kegiatan kriminal termasuk terorisme.
Baca juga: Internet: Pengertian, Sejarah, Manfaat dan Dampaknya
Daftar Isi :
- Tahapan Daftar Ulang Kartu Prabayar
- Cara Registrasi Ulang Kartu Axis
- Cara Registrasi Kartu Bagi Warga Negara Asing
- Cara Mengatasi Registrasi yang Gagal
Tahapan Daftar Ulang Kartu Prabayar
Program daftar ulang pemerintah ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama 1-31 Maret 2018 pemerintah Indonesia memblokir semua panggilan masuk dan pesan SMS dari kartu SIM yang tidak didaftarkan ulang. Tahap pertama ini telah berakhir dan mengakibatkan 100,9 juta kartu SIM telah diblokir.

Pada tahap kedua 1-30 April 2018 pemerintah akan memblokir panggilan keluar dan SMS dari kartu SIM yang belum didaftarkan ulang. Terakhir, setelah 1 Mei 2018, kartu SIM prabayar yang belum didaftarkan ulang akan diblokir sepenuhnya.
Baca juga: 7 Jenis Podcast Populer dengan Kekurangan dan Kelebihannya
Cara Registrasi Ulang Kartu Axis
Untuk warga negara Indonesia cukup mudah untuk melakukan registrasi ulang yaitu dengan mengirim SMS dengan rumus tertentu. Jika format di bawah gagal maka silakan tunggu beberapa menit, karena bisa jadi server sedang eror. Berikut rumus registrasi kartu lama dan terbaru yang perlu Anda ingat:
1. Kartu Axis dan XL
Registrasi versi lama : Buka pesan ketik ULANG#(Nomor KTP)#(Nomor KK)# kirim ke 4444
Registrasi versi baru: Buka pesan ketik Daftar#NIK#No.KK kirim ke 4444
2. Kartu Indosat
Registrasi versi lama : Buka pesan ketik ULANG#NIK#No.KK# kirim ke 4444
Registrasi versi baru: Buka pesan ketik NIK#No.KK# kirim ke 4444
3. Kartu Telkomsel
Registrasi versi lama : Buka pesan ketik ULANGNIK#No.KK# kirim ke 4444
Registrasi versi baru: Buka pesan ketik RegNIK#No.KK# kirim ke 4444
4. Kartu Tri 3
Registrasi versi lama : Buka pesan ketik ULANG#NIK#No.KK# kirim ke 4444
Registrasi versi baru: Buka pesan ketik NIK#No.KK# kirim ke 4444
5. Kartu Smartfren
ULANG#NIK#No.KK# kirim ke 4444
Baca juga: 2 Cara Mudah UNREG Kartu Telkomsel Terbaru
Cara Registrasi Kartu Bagi Warga Negara Asing
Banyak orang asing yang tinggal di Indonesia, mengeluh bahwa pesan teks seperti itu gagal meskipun mereka dapat mengganti nomor KTP dan KK dengan nomor paspor, izin tinggal sementara (KITAS) atau izin tinggal tetap (KITAP).

Misalnya, ada orang asing yang mencoba mengirimkan nomor KTP yang digabungkan dengan KK istrinya setelah menikah, orang asing tersebut ditambahkan ke KK ini tapi tetap gagal. Solusinya cukup dengan mengunjungi cabang operator layanan telekomunikasi seluler Anda dan membawa paspor Anda.
Baca juga: Inilah 7 Cara Cek Nomor Indosat Mudah dan Cepat Terbaru
Cara Mengatasi Registrasi yang Gagal
Kerap gagal registrasi kartu? Tenang sobat kamu sedang membaca artikel yang tepat. Berikut adalah cara mengatasi kartu yang gagal untuk registrasi:
- Lakukan pengecekan ulang terkait nomor KK dan KTP.
- Perhatikan dengan seksama format registrasi kartu SIM di atas karena setiap kartu memiliki aturan yang berbeda.
- Ingat juga apakah nomor termasuk lama atau baru karena ketentuannya juga berbeda.
- Kalau sekali gagal, jangan buru-buru didaftarkan lagi teliti apa yang kira-kira salah.
- Jika masih gagal, coba terus sampai 5 kali. Kenapa lima kali? Karena nanti akan muncul notifikasi berupa sms yang memberikan informasi perihal kesalahan Anda.
- Ada alternatif terakhir kalau masih alami kegagalan yaitu registrasi online melalui website resmi operator.
- Situs Telkomsel https://mobi.telkomsel.com/ulang
- Situs Indosat https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
- Situs XL https://registrasi.xl.co.id/ulang
- Situs Tri https://registrasi.tri.co.id/
- Situs Smartfren https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php

Itulah beberapa solusi mengatasi registrasi kartu yang gagal. Kamu tidak perlu khawatir dulu. Pastikan dengan teliti enam langkah di atas agar kartu dapat segera terdaftar. Namun gimana jika enam cara di atas tetap gagal? Segera datang ke gerai terdekat untuk memastikan apa yang terjadi, apa dikarenakan sistem eror atau memang kartu tidak dapat dipakai.
Demikian informasi seputar registrasi mulai dari kartu prabayar telkomsel, indosat, axis, xl, 3, dan Smartfren. Tetap patuhi aturan, jangan salah gunakan identitas orang lain untuk berbuat sesuatu yang merugikan. Pastikan nomor Anda tidak disalahgunakan orang lain yaitu dengan mengeceknya melalui fitur cek nomor di laman website masing-masing operator. Saat menyadari NIK ternyata dipakai orang lain, tidak perlu panik. Segera datang ke GRAPARI terdekat untuk melakukan Unreg.
Baca juga: Kuliah di Sains Informasi Geografi (SIG) UNMAHA, Jurusan Langka Prospek Kerja Tinggi
