YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Komisi A DPRD DIY memastikan 392 desa dan 46 kelurahan di DIY mendapatkan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) senilai Rp 26,1 miliar untuk penanganan COVID-19. Walau kasus sudah menurun jauh, namun dewan menilai perlu tindakan pencegahan agar tiap desa bisa bersiap menghadapi situasi tak diinginkan ke depan.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan pihaknya mendengar aspirasi masyarakat, di mana tahun 2021 ini melalui Danais dan Belanja Tak Terduga dari Danais untuk membantu desa dan kelurahan di DIY dengan total dana Rp 26,1 miliar. Komposisi alokasi terdiri dari Rp 22,6 miliar untuk 392 desa/kalurahan, sementara 45 kelurahan di Kota Yogya dan 1 di Kulonprogo mendapat Rp 3,5 miliar.
“Alokasinya untuk membantu sarana-prasarana bekerjasama dengan Satpol PP dan Jagawarga. Tiap desa mendapat tabung oksigen, oksimeter, alat fogging, hand sanitizer, masker, APD dan sembako. Awal September ini sudah berjalan dan kami akan terus awasi, dampingi agar anggaran dilaksanakan dengan semestinya,” kata Eko, Sabtu (17/9/2021).
Ia meneruskan, saat ini Komisi A DPRD DIY terus berkomunikasi dengan para lurah untuk memaksimalkan penggunaan dana bagi kepentingan masyarakat. Terlebih, situasi saat ini warga isoman sudah sangat sedikit yang membuat anggaran bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya.
Baca juga: Pemda DIY Didesak Bantu Perekonomian Warga Terdampak Corona
“Untuk di Kota Yogyakarta, Jaga Warga mendapat bantuan tabung oksigen, fogging, APD juga untuk pencegahan. Di desa basisnya adalah desa karena transfer ke desa. Besaran tiap desa berbeda paling kecil Rp 50 juta sampai terbesar Rp 145 juta. Pertimbangannya ada yang warga isoman lebih banyak, kewilayahan lebih luas dan ada yang Jaga Warganya belum terbentuk maksimal,” tandasnya. (den)
