JAKARTA, BERNAS.ID – Beberapa masyarakat meyakini Indonesia sedang dilanda gelombang panas dari sejumlah kabar di media sosial. Beberapa hari terakhir, di beberapa kota besar merasakan suhu panas.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan kabar gelombang panas di Indonesia tersebut tidak benar. Hal tersebut disampaikan Urip Haryoko, selaku Plt Deputi Bidang Klimatologi. “Kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas,” katanya, Minggu (17/10/2021).
Urip menjelaskan, umumnya gelombang terjadi di wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi. Sedangkan, negara Indonesia itu terletak di wilayah ekuator sehingga secara sistem dinamika cuaca, tidak mungkin dilanda gelombang panas.
Baca Juga: 7 Cara Menyiasati Suhu Panas Siang Hari Ketika Berpuasa
Urip menyatakan suhu panas yang terjadi beberapa hari terakhir di Indonesia merupakan fenomena gerak semu Matahari, yaitu suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun. Artinya, setiap tahun, fenomena suhu udara panas bisa berulang terjadi pada periode yang sama.
Ia mengatakan dari pantauan BMKG, suhu hari ini Minggu (17/10/2021) menjadi yang tertinggi dari peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Suhu lebih dari 36 derajat celsius terjadi di Medan, Deli Serdang, Jatiwangi, dan Semarang pada tanggal 14 Oktober 2021. Lalu, suhu tertinggi pada hari yang sama terjadi di Medan sebesar 37 derajat celsius berdasarkan catatan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah I.
Urip memastikan catatan suhu tersebut bukan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum di wilayah-wilayah tersebut.
Ada dua faktor penyebab terjadinya peningkatan suhu di wilayah Indonesia, yaitu:
Pertama, cuaca cerah menyebabkan penyinaran langsung sinar Matahari ke permukaan lebih optimal sehingga terjadi pemanasan suhu permukaan.
Kedua, di bulan Oktober, kedudukan semu gerak Matahari tepat di atas Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dalam perjalanannya menuju posisi 23 lintang selatan setelah meninggalkan ekuator. (jat)
