JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Sosial Tri Rismaharini bakal memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau disebut juga bansos sembako kepada warga Gorontalo dalam bentuk uang tunai dalam penyaluran periode Oktober-November. Sejumlah warga masih belum mendapat bansos BPNT sejak bulan Juli, sementara bansos sembako ini tak bisa bertahan lama. Karena itu pihaknya memutuskan untuk mengganti bantuan sembako menjadi bantuan tunai khusus untuk Provinsi Gorontalo.
“Kalau dirapel, mereka warga yang belum dapat bansos sejak Juli akan terima lima bulan. Tidak mungkin itu semua dalam bentuk sembako, nanti bisa rusak makanannya. Penyaluran bansos BPNT disalurkan dalam bentuk cash,” kata Risma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9/2021).
Ia menjelaskan keputusan untuk menyalurkan bantuan secara tunai ini berdasarkan pertimbangan kondisi geografis dan bentang alam di Provinsi Gorontalo. Penerima bansos juga sulit ditemui karena rata-rata bekerja sebagai petani di perbukitan yang baru tiba di rumah setelah panen usai.
Distribusi bansos di Gorontalo terhambat kondisi alam menyebabkan banyak penerima bansos belum mendapatkan bantuan sejak pertengahan tahun ini.
Mantan Wali Kota Surabaya ini meneruskan, Kemensos juga sudah berdiskusi dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, serta Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) sebagai penyalur bansos.
Guna memudahkan bansos di Gorontalo, Risma mengatakan penerima bansos cukup datang ke kecamatan di minggu kedua setiap bulan. Pemda dan pendamping penerima bantuan juga diminta teratur setiap bulannya untuk mengumpulkan penerima bantuan.
“Jadi mereka datang ke kecamatan minggu kedua setiap bulan untuk pencairan,” sambungnya.
Baca juga: Risma Mengaku Sulit Merealisasikan Bansos Anak Yatim
Sebagai tambahan informasi, ada dua program bansos di bawah naungan Kementerian Sosial. Pertama bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicairkan secara tunai bertahap setiap 3 bulan, kemudian bansos BPNT berupa sembako senilai Rp200 ribu yang bisa diambil di e-warong atau distributor resmi setiap bulan.
Distribusi bansos di daerah terpencil seringkali terkendala oleh kondisi alam atau sarana prasarana. Bantuan yang tak dicairkan oleh penerima seringkali terblokir oleh bank sehingga saldo bantuan mengendap.
Sementara itu di daerah terpencil, banyak penerima belum mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga tak bisa mencairkan bansos. (den)
