JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan keberangkatan jemaah umrah Indonesia pada Desember 2021, merupakan uji coba sebelum Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2022. Dalam ujicoba nanti jemaah ataupun pihak penyelenggara Indonesia akan dinilai mengenai pelaksanaan umrahnya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap Indonesia mampu melewati uji coba saat pelaksanaan umroh Desember 2021. Menurutnya, umrah yang akan dijalankan nanti akan menjadi bagian dari simulasi atau uji coba haji.
“Jadi kalau kira-kira umrah kita berhasil, Insya Allah haji juga akan terbuka. Jadi kunci terbuka atau tidaknya haji di 1443 Hijriah nanti tergantung bagaimana kita melaksanakan ibadah umrah ini dengan baik,” kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga Kemenag DIY Persilakan Ribuan Calon Haji Tarik Uang Pelunasan
Yaqut berharap dalam pelaksanaan umroh tidak muncul kasus-kasus yang dapat mencoreng nama Indonesia sehingga Haji 2022 akan diijinkan. Arab Saudi akan melihat kedisiplinan jemaah saat menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Beberapa waktu lalu pihak Saudi sempat menyoroti masalah hasil tes PCR palsu yang sempat beredar di Indonesia,” tuturnya.
“Kalau itu masih ada, maka harapan kita semua, seluruh muslim Indonesia untuk bisa berangkat haji, ya mohon maaf akan semakin berat,” imbuhnya.
Menurutnya, umrah Desember nanti akan menjadi kewajiban semua pihak seperti pemerintah, DPR, terutama penyelenggara umrah ini untuk lebih serius dan bertanggung jawab terkait ketaatan kepada protokol kesehatan.
Yaqut mengatakan ada sebanyak 18.752 jemaah umrah asal Indonesia siap berangkat Desember tahun ini. Namun, kata Yaqut, tidak semua jemaah tersebut bisa berangkat tahun ini. “Keberangkatan 18 ribu jemaah juga masih menunggu evaluasi dari pihak berwenang,” ucap Yaqut.
Baca Juga Pemerintah Terus Berupaya Membuka Pintu Ibadah Umroh bagi Jemaah Indonesia
Untuk rinciannya, dari total 18 ribu jemaah, 889 pemegang visa berusia kurang dari 18 tahun, sementara sebanyak 2.549 berusia lebih dari 65 tahun. Karena ada aturan mengenai batas usia, mereka dipastikan tidak bisa berangkat umrah.
“Untuk umur yang diperkenankan bisa masuk ke Saudi Arabia, sejumlah 15.314. Kalau skemanya pemegang visa yang kita dahulukan, maka kita akan saring dari 15.314 jamaah ini,” tukasnya. (jat)
