BERNAS.ID – Masyarakat kini mulai memanfaatkan hipnoterapi sebagai salah satu alternatif penyembuhan untuk mengurangi stres, kecemasan, kecanduan, dan berbagai penyakit lainnya. Di sisi lain, terbuka peluang besar bagi siapa saja yang ingin belajar hipnosis.
Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) mengimbau kepada masyarakat yang ingin belajar hipnotis dan ingin menjadikannya sebagai profesi untuk mengikuti pelatihan di lembaga yang resmi dan terdaftar.
Ketua PKHI Avifi Arka mengatakan masyarakat bisa belajar hipnosis di lembaga-lembaga yang legal, yakni lembaga kursus dan pelatihan di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, atau di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kisah Avifi Arka Perjuangkan Hipnotis sebagai Profesi Mulia dan Memberi Manfaat Positif
“Jadi ini akan menjadi sebuah profesi, entah profesi utama atau tambahan, mereka harus masuknya secara legal karena nanti terkait dengan sertifikat yang akan dia terima,” katanya kepada Bernas.id, Rabu (1/12/2021).
Menurutnya, apabila masyarakat yang ingin belajar hipnosis benar-benar memperhatikan aspek legal. Dengan demikian, pengurusan dan praktik izin hipnoterapi bisa dipertanggungjawabkan.
Di situs resmi PKHI, terdapat 25 training center yang tersebar di seluruh Indonesia, seperti Indonesian Hypnosis Center (IHC), Nusantara Hypnosis Centre, LPK Holistik Hipnosis Indonesia (LPK HOKI), Mastery Mind Hypnosis Learning Centre (MMH-LC), Nusantara Hypnosis Centre, Rama School of Hypnosis, dan sebagainya.
“Harapannya kalau masyarakat ini ingin belajar hipnosis di tempat-tempat yang legal, karena nanti sebenarnya lembaga pelatihan saat ini kan sedang didukung penuh oleh pemerintah untuk pendidikan vokasi,” jelas Avifi.
“Pendidikan vokasi ini bukan tentang belajar apa tapi nanti bisa apa. Pelatihan-pelatihan yang dibuat oleh lembaga-lembaga pelatihan, lembaga kursus, yang di bawah naungan PKHI ini sudah punya standar semua,” imbuhnya.
Dia mengatakan fasilitas hipnoterapi kini juga sudah banyak tersedia di rumah sakit, seperti RSUP Sanglah di Bali, RS Panti Rapih di Yogyakarta, RSUD Bangil di Pasuruan, dan beberapa rumah sakit lainnya.
Baru-baru ini, PKHI melalui LKP IHC bekerja sama dengan PT Nusantara Sebelas Medika yang mengelola empat rumah sakit dan 6 klinik di wilayah Jawa Timur untuk menggelar pelatihan hipnoterapi untuk para pekerja medis.
Manajemen rumah sakit menyatakan pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan di rumah sakit dan klinik. Pelatihan dilaksanakan selama pada 30 November 2021 di Hotel Alana Surabaya.
Baca Juga: Hipnosis: Definisi, Sejarah, Cara Kerja, dan Manfaat bagi Kesehatan
Pelatihan tersebut diikuti 20 peserta yang merupakan perwakilan dari Unit kerja Rumah Sakit dan Klinik dibawah pengelolaan PT Nusantara Sebelas Medika. Pihak rumah sakit berharap para peserta dapat memahami perilaku pikiran bawah sadar manusia dan mekanisme proses hipnosis, dan selanjutnya dapat melakukan proses hipnosis kepada diri sendiri dan orang lain secara benar dan aman.
“Pasca pelatihan Unit kerja Rumah Sakit dan Klinik dapat terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas serta mutu pelayanan dengan memberikan banyaknya pilihan metode penyembuhan yang sesuai dengan kebutuhan pasien, termasuk layanan hipnoterapi,” kata Edwin Sjarif, Komisaris PT Nusantara Sebelas Medika.
Akar Masalah
Avifi mengatakan sejumlah tenaga medis yang ikut pelatihan tersebut termasuk dokter, perawat, bidan, dan dokter gigi. Menurutnya, hipnosis dapat membantu pengobatan pasien dengan gangguan psikosomatik.
Mengutip Encyclopædia Britannica, gangguan psikosomatik adalah kondisi di mana tekanan psikologis mempengaruhi fungsi fisik. Ia mengatakan hipnoterapi membantu pasien sembuh dengan menuntaskan akar masalahnya.
“Banyak juga kan kasus-kasus pasien di rs itu nggak mau pulang, padahal secara medis clear, hasil laboratorium clear. Ternyata dia ada gangguan psikosomatis, itu kan gangguan pikiran yang dibiarkan berlarut jadi sakit fisik,” ujarnya.
“Orang depresi iringannya migrain, gangguan lambung, kalau hanya diselesaikan lambungnya saja, tapi akar masalahnya enggak diselesaikan ya nanti kalau dipicu masalah sedikit saja bakal muncul lagi,” jelas Avifi.
Saat ini, PKHI terus bergerak untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat hipnosis dan menjadikannya sebagai profesi mulia.
“Alumnii-alumni kita yang dokter sudah hampir 1.000. Mereka rata-rata ikut pelatihannya secara mandiri,” katanya.
Sekilas PKHI
Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2014, PKHI memiliki visi dan misi menjadi organisasi profesional di bidang hipnotis dan hipnoterapi di Indonesia yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat Hipnotis serta menjadikan Hipnotis sebagai profesi mulia.
Profesi ahli hipnotis juga sudah masuk Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) tahun 2014.
Saat ini PKHI juga sudah menjadi mitra Kementerian Kesehatan RI sebagai salah organisasi profesi yang bisa memberikan rekomendasi mengurus izin praktek (STPT) Hipnoterapi di seluruh dinas kesehatan di Indonesia.
Baca Juga: Kisah Fauzan Asmara Bantu Sesama Temukan Kebahagiaan Melalui Hipnoterapi
Kepengurusan organisasi PKHI di Indonesia sudah lengkap ada di 34 DPW/Propinsi dan 222 DPD/Kota/Kabupaten. Anggota PKHI berasal dari berbagai latar belakang seperti tokoh agama, para profesional seperti dokter, TNI/Polri, guru/dosen, pengusaha, birokrat, IRT, dan lain-lain.
Terapan hipnotis saat ini sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia seperti Hypnoterapist (penyembuhan), Hypno Parenting (pola asuh orang tua), Stage & Street Hypnosis (hiburan seperti di Televisi atau Media Sosial), Forensic Hypnosis (untuk para praktisi dan penegak hukum), Hypno Selling (teknik menjual), Hypno Motivation, Hypno Birthing (melahirkan tanpa rasa sakit), Medical Hypnosis (mental anestesi, khitan tanpa sakit, cabut gigi tanpa sakit), dan sebagainya.
