Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

    May 22, 2026

    Pansus KLA DPRD Kota Yogyakarta Soroti Soal Klitih hingga Daycare

    May 22, 2026

    Imigrasi Palu Kenalkan Tujuh Inovasi Digital Karya Peserta Magang

    May 22, 2026

    Banyak Pasar Belum Layak, DPRD DKI Sebut Sejumlah Bangunan Tak Penuhi Standar SLF

    May 22, 2026

    Stok Masih Kurang, Sleman Melarang Hewan Kurban Tak Kantongi SKKH

    May 22, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lifestyle»Tips Agar Kredit Motor Tidak Bermasalah, Ini Kata FIF
    Lifestyle

    Tips Agar Kredit Motor Tidak Bermasalah, Ini Kata FIF

    Christina DewiBy Christina DewiMarch 24, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Kinerja PT Federal International Finance (PT FIF) sepanjang tahun 2021 mengalami kenaikan yang positif, didukung oleh operasional bisnis perusahaan, serta pengelolaan kontrak customer dalam proses penagihan. 

    Berdasarkan laporan tahunan 2021, PT FIF membukukan peningkatan laba bersih sebesar 65,8%, yaitu senilai Rp 2,47 triliun pada tahun 2021, dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020 yang hanya mencapai Rp 1,49 triliun. 

    Sementara itu, perbaikan kinerja ini juga tercermin dari pencapaian Non-Performing Financing (NPF) yang menjadi indikator sehatnya sebuah perusahaan pembiayaan, di mana PT FIF mencatatkan NPF sebesar 0,9% pada tahun 2021, membaik dibandingkan tahun 2020 dengan peresentase NPF sebesar 1,5%.

    Baca Juga : OJK Janjikan Bunga Murah Bagi Kredit Kendaraan Ramah Lingkungan

    NPF merupakan indikator utama kinerja sebuah perusahaan pembiayaan yang merepresentasikan jumlah kontrak, dengan kredit macet atau bermasalah dibandingkan total seluruh kontrak. 

    “Membaiknya kinerja PT FIF salah satunya didukung oleh proses pengelolaan kontrak dan penagihan yang sesuai dengan Regulasi yang berlaku baik dari peraturan pemerintah maupun Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di perusahaan. Di sisi lain, PT FIF juga mengedepankan proses penyelesaian secara profesional dan juga terus melakukan perbaikan proses dengan memperkuat inovasi dan digitalisasi pada sistem yang ada,” ujar Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGROUP, Riadi Masdaya, dalam kegiatan Diskusi Otomotif Kekinian (DISKOTIK) bertajuk 'Bincang Hangat FIFGROUP Bersama FORWOT : Bagaimana Agar Cicilan Motor Tidak Bermasalah”, Rabu (23/3/2022).

    Riadi mengatakan, di tengah jumlah customer yang terus meningkat setiap tahunnya, proses dan sistem pengelolaan kontrak dan penagihan menjadi salah satu faktor kesuksesan lancarnya pelunasan kredit pada perusahaan pembiayaan.

    “Dalam operasionalnya, sebagai langkah mitigasi munculnya kredit macet atau bermasalah, treatment yang dilakukan oleh PT FIF terbagi menjadi 2 proses, yaitu penagihan dan remedial. Perbedaan dari kedua proses tersebut adalah berdasarkan lamanya keterlambatan pembayaran angsuran yang dilakukan oleh customer,” jelasnya.

    Lanjut Riadi, untuk proses penagihan pada kontrak yang mengalami keterlambatan pada jangka waktu 30 hari paling lama, akan dilakukan proses reminder melalui telepon. Jika proses reminder masih tidak mendapatkan respon dari customer, maka PT FIF akan menugaskan karyawannya untuk melakukan kunjungan penagihan.

    Pada proses penagihan ini, ada 3 poin yang harus diperhatikan oleh customer, yaitu kepemilikan surat tugas, kepemilikan ID card, dan adanya surat somasi resmi dari PT FIF. 

    “Pada proses penagihan, setiap kunjungan yang dilakukan oleh karyawan akan disertakan surat somasi resmi untuk customer agar melakukan pembayaran,” kata Riadi.

    Apabila selama dilakukan proses penagihan ini, customer masih tidak melakukan pembayaran hingga melebihi batas waktu di atas 30 hari. Kontrak tersebut akan masuk ke proses remedial, di mana PT FIF pada proses ini juga melaksanakan kerja sama dengan agent call resmi berbadan hukum khusus penanganan kontrak dengan keterlambatan di atas 30 hari, mitra advokat, dan mitra badan hukum jasa penagihan.

    Kontrak ini pada umumnya akan menjadi cikal bakal dilakukannya proses eksekusi jaminan fidusia. Hal yang harus dipahami oleh masyarakat khususnya customer yang memiliki permasalahan dalam pembayaran angsuran, terdapat 3 kunci utama yang harus diperiksa oleh customer terhadap juru tagih.

    Baca Juga : Bikin Bangga, Konsistensi Pembalap Binaan Astra Honda di Mandalika

    “Saat customer menghadapi proses eksekusi jaminan fidusia oleh juru tagih, maka juru tagih wajib menunjukkan Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan Indonesia (SPPI) yang diterbitkan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Selain itu, juru tagih juga harus mampu menunjukkan surat penugasan resmi dan kepemilikan ID card, serta bukti bahwa unit terdaftar di aplikasi internal PT FIF. Hal ini yang jarang diperhatikan oleh customer, sehingga sering menjadi polemik di masyarakat,” terang Riadi.

    “Biasanya customer sudah kaget atau shock duluan saat menghadapi situasi seperti ini. Bisa jadi orang yang melakukan eksekusi jaminan fidusia tersebut bukan karyawan atau mitra resmi perusahaan pembiayaan, tetapi oknum yang tidak memiliki legalitas dalam melakukan eksekusi jaminan fidusia. Di sinilah fungsi kami sebagai perusahaan untuk melakukan literasi dan inklusi kepada masyarakat,” katanya.

    Riadi menambahkan, pada dasarnya pihaknya selalu terbuka bagi seluruh customer untuk bisa berdiskusi terlebih dahulu ketika terjadi permasalahan kredit. Selama customer dengan itikad baik datang ke kantor Cabang FIFGROUP, akan dicarikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

    “Harapannya, masyarakat tidak perlu takut lagi menghadapi oknum juru tagih yang tidak dapat membuktikan validitas statusnya sebagai karyawan atau mitra perusahaan pembiayaan. Namun, bagi customer yang sudah komitmen dalam melakukan pembiayaan, sebaiknya memperhatikan waktu pembayaran angsuran jangan sampai telat. Sehingga tidak akan terjadi permasalahan di lapangan,” pungkas Riadi.

    Kegiatan DISKOTIK kali ini merupakan program kolaborasi FIFGROUP dengan FORWOT yang dihadiri oleh lebih dari 300 peserta yang terdiri dari media dan karyawan FIFGROUP melebihi target yang dicanangkan sebanyak 100 peserta. Antusiasme ini juga dapat dilihat dari masuknya sejumlah pertanyaan dari peserta untuk bisa berdiskusi mengenai topik yang dibawa. (cdr)

    Lifestyle
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

      May 17, 2026

      Maknai Perjuangan Emansipasi, Desainer Migi Bersama Sosialita Wanita Hebat Rayakan Hari RA Kartini

      April 23, 2026

      Seru-seruan Fun Walk Sulteng, Anwar Hafid Ikut Gowes Bareng Warga

      April 19, 2026

      Latest Women’s Shoulder Bags – Reel in All the Style Trends

      April 18, 2026

      AI WhatsApp Chatbot: Cara Kerja, Manfaat, dan Rekomendasi Platform Terbaik untuk Bisnis

      March 13, 2026

      Cari Matic 115cc Terbaik untuk Mobilitas Harian? Suzuki Nex II Solusinya

      March 2, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

      May 21, 2026

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pansus KLA DPRD Kota Yogyakarta Soroti Soal Klitih hingga Daycare

      May 22, 2026

      Imigrasi Palu Kenalkan Tujuh Inovasi Digital Karya Peserta Magang

      May 22, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.