Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026

    Perkuat Sinergi, Corporate Communication Solusi Bangun Indonesia Kunjungi PWI DIY

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»Kemenkes Akan Rombak Aplikasi PeduliLindungi Jika Pandemi Covid-19 Berakhir
    Kesehatan

    Kemenkes Akan Rombak Aplikasi PeduliLindungi Jika Pandemi Covid-19 Berakhir

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiMarch 26, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengabarkan tentang persiapan sejumlah fitur-fitur baru dalam aplikasi PeduliLindungi. Fitur-fitur baru tersebut dipersiapkan untuk kondisi ketika pandemi berubah menjadi endemi Covid-19 di Indonesia.

    Setiaji, Chief of Digital Transformation Office Kemenkes menjelaskan fitur-fitur baru dalam aplikasi tersebut akan difungsikan sebagai aplikasi yang mampu memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia. “Kami tetap menggunakan platform PeduliLindungi yang sama untuk nantinya mengembangkan aplikasi citizen health,” kata Setiaji, Sabtu (26/3/2022).

    Baca Juga Tutorial Masuk Mal Pakai Peduli Lindungi

    Lanjut tambahnya, seluruh database dan pemrograman tetap sama, tapi tampilan akan mengalami perubahan. Selain itu, pihaknya mengintegrasikan aplikasi tersebut dengan data-data vital akses pelayanan kesehatan masyarakat seperti BPJS. “Interfacenya nanti kita tambahkan dan integrasi data-data seperti BPJS dan lainnya,” ujarnya.

    PeduliLindungi diketahui merupakan aplikasi pelacak Covid-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak kasus virus corona secara digital di Indonesia. Aplikasi yang dirilis sejak Maret 2020 ini juga memiliki fitur yang mampu memperlihatkan warga yang bersangkutan tengah terpapar Covid-19 atau tidak.

    Baca Juga Kemenkes Wajibkan Faskes Pasang QR Code PeduliLindungi

    Ada 4 warna yang muncul di aplikasi tersebut, yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam. Bila status aplikasi berwarna hijau, warga bisa bepergian ke tempat umum. Ada beberapa kriteria orang yang memiliki status warna hijau ini.

    Di antaranya warga yang sudah vaksin lengkap, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, punya tes antigen negatif (1×24) atau PCR negatif (3×24), hingga sudah vaksin pertama dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

    Kedua, warna kuning. Status kuning ini menandakan soal status vaksinasi, yakni menandakan warga baru vaksin dosis pertama, bukan pasien covid-19 atau kontak erat, dan belum vaksinasi tapi sudah sembuh Covid-19 kurang dari 90 hari.

    Ketiga, merah. Warga tak bisa pergi dan masuk ke tempat umum karena belum divaksin. Sehingga masyarakat diminta segera mendaftarkan diri untuk vaksin demi mencegah infeksi covid-19 dan mengurangi risiko keparahan.

    Terakhir warna hitam, seseorang tak bisa pergi dan masuk ke tempat umum karena beberapa alasan, yakni positif Covid-19 kurang dari 10 hari, dan merupakan riwayat kontak dengan kasus positif Covid-19. (jat) 

    Kesehatan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Waspadai Risiko Tersembunyi Keseringan Minum Herbal Saset

      May 1, 2026

      Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

      April 29, 2026

      Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

      April 12, 2026

      HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

      April 3, 2026

      Asosiasi Dapur Mandiri Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Kualitas SDM

      March 13, 2026

      Enam Kasus Campak di Kota Jogja Ditelusuri

      March 10, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

      May 20, 2026

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.