Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Polsek Mergangsan: Laporan Warga Soal Polemik MCK Tak Berdasar?
    Hukum

    Polsek Mergangsan: Laporan Warga Soal Polemik MCK Tak Berdasar?

    Deny HermawanBy Deny HermawanMarch 2, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pihak Kepolisian Sektor Mergangsan menyebut laporan yang dilayangkan oleh Kris Tiwanto, seorang pelapor dalam polemik penggembokan sarana mandi, cuci dan kakus (MCK) yang berada di RT 84 RW 19 Kampung Karanganyar, Brontokusuman tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sampai saat ini polisi masih berupaya untuk memediasi polemik tersebut agar tidak sampai ke ranah pidana. 

    “Laporannya saudara K itu dasarnya pengerusakan MCK dan pencemaran nama baik. Sudah kami terima, tapi hasil penyelidikan anggota tidak diketemukan sesuai fakta pengaduannya. Jadi memang pengaduannya tidak mendasar dan tidak sesuai fakta di lapangan,” kata Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto, Rabu (2/3/2022). 

    Baca juga: Kemantren Mergangsan Tuduh Lapak Kios di Bantaran Kali Code Tak Berizin dan Disewakan

    Kapolsek menjelaskan, untuk saat ini pihaknya akan segera menerjunkan personel guna melakukan gelar perkara di lokasi kejadian. Hal ini bertujuan agar kronologi dan duduk perkara kejadian bisa diketahui dengan selengkap mungkin. Dengan demikian pengambilan keputusan terhadap laporan polemik itu bisa diselesaikan oleh pihak polisi. 

    “Nanti akan kita gelar perkara setelah lengkap semua dan dari saksi kita mintai keterangan juga. Kalau tidak memenuhi unsur fakta hukumnya, ya nanti kita hentikan pengaduannya,” ujarnya. 

    Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Gantung Diri di Mergangsan 

    Sementara itu, Ketua RT 84 RW 19 Kampung Karanganyar Brontokusuman, Zuhrida Siregar menyampaikan, fasilitas MCK yang digembok itu merupakan hasil kesepakatan dari para pengurus RT setempat karena masih dalam tahap perbaikan. Ia menyebut, sebelum polemik itu mencuat, kondisi MCK tidak lagi layak untuk digunakan karena tangki septiknya penuh sehingga baunya menguap ke segala penjuru. 

    “Memang itu MCK yang lokasinya di bawah selain dipakai warga RT 84 juga digunakan umum dan warga dari RT 69,” kata dia. 

    Zuhrida menjelaskan, setelah dilakukan rapat pengurus akhirnya disepakati bahwa akan ada kerja bakti untuk memperbaiki MCK itu dengan menguras tangki septik yang penuh. Namun, karena kondisi uang kas RT yang menipis, pihaknya kemudian menarik iuran kepada warga yang sering memakai MCK itu sebesar Rp10.000 per keluarga. Hanya saja, saat pengurus meminta iuran kepada pelapor, ia merasa keberatan. Warga lantas tak menggubris dan hanya mengutip iuran dari warga yang setuju. 

    “Waktu pengurus menagih, itu pelapor melabrak karena keberatan dengan uang jimpitan, air dan sampah lalu uang itu kami kembalikan, kami sepakat saja termasuk yang tiga tahun tidak bayar itu ngga usah bayar sekalian,” kata dia. 

    Kurang lebih ada sebanyak 6-7 keluarga yang sering menggunakan MCK bawah di kampung itu. Mereka lantas melakukan kerja bakti pada Minggu kemarin untuk memperbaiki tangki septik yang meluap. Semua warga diundang untuk kerja bakti, namun pengurus RT tidak mengikutsertakan pelapor. Tapi, pengurus mengajak serta warga lain yang mengontrak di rumah pelapor, namun tidak ikut serta dalam kerja bakti karena alasan sakit. 

    “Itu yang kontrak di rumah pelapor juga menunggak 11 bulan biaya air tidak bayar, kami undang malah tidak ikut. Warga membersihkan kotoran sebegitu banyak tapi tidak ada inisiatif buat membantu,” ujarnya. 

    Warga melangsungkan kerja bakti sekira dua jam mulai dari pukul 09.00-11.00 WIB pada Minggu itu. Karena belum rampung dikerjakan, disepakati bahwa kerja bakti akan dilanjutkan pada pekan depan. Namun dengan catatan MCK digembok dulu, sementara agar warga umum tidak ada yang memakai supaya saluran pembuangan dan tangki septiknya tidak lagi penuh. 

    “Saya memang bilang untuk sementara pemakaian MCK umum disetop dulu, kita gembok. Setiap gembok ada tiga anak kunci, jadi empat kamar mandi itu yang kami buka hanya satu untuk lansia dan obesitas saja. Untuk warga yang aktif membayar dan ikut kerja bakti itu dikasih kunci satu-satu,” ungkapnya. 

    Pihaknya mengaku tetap memberikan solusi kepada warga yang tidak membayar iuran dan tidak ikut kerja bakti jika mau menggunakan MCK. Fasilitas MCK atas tetap terbuka bebas dan bisa digunakan kapan saja. Sampai Minggu sore, warga mengaku masih bisa menggunakan MCK bawah yang digembok. Namun pada Senin pagi, sejumlah warga mengaku tidak lagi bisa menggunakan MCK karena kondisi gembok yang dilem orang tak dikenal. 

    “Setelah kami gembok, Minggu siang jam 12.00 WIB pasang gembok dan sore masih bisa dibuka. Kemudian tengah malam, mungkin itu ada orang yang kasih lem. Senin paginya warga ribut semua karena dua kamar mandi tidak bisa dibuka. Rupanya ada lem. Nah, kemarin itu tiga kamar mandi sudah tidak bisa lagi digunakan,” jelas Zuhrida. 

    “Polisi memang sempat datang dan cek. Lalu saya bilang, itu perawatannya belum selesai dan kalau dipakai buat umum dan penuh itu siapa yang mau membersihkan dan tanggung jawab,” imbuh dia. 

    Warga pelapor, Kris Triwanto mengatakan, fasilitas MCK yang berdiri di kampung itu bukan dibangun oleh warga sendiri, namun atas inisiatif Pemerintah Kota Jogja lewat DPUPKP setempat. Hal ini dilakukan karena sebagian besar warga di sana merupakan warga pra sejahtera. Di sisi lain juga demi mencegah warga buang hajat di area sungai karena letak kampung yang langsung berbatasan dengan Sungai Code. 

    “Dan setiap perbaikan warga pasti ikut serta. Dan di MCK itu juga ada kotak sumbangan sukarela kalau orang setiap pakai ya sumbang berapa gitu. Nanti hasilnya dihitung bersama dan dimasukkan ke kas,” jelas Kris. 

    Kris menyebut, aksi menggembok fasilitas MCK yang dilakukan pengurus RT itu tidak berdasar hanya karena ada warga yang tidak mau membayar iuran. Pasalnya, MCK itu dibangun oleh pemerintah dan RT perannya hanya sebatas pelaksana dan penjaga agar fasilitas itu bisa digunakan warga secara berkelanjutan. Lagi pula, menurut dia jika MCK digembok untuk semua orang dan tidak ada satu pun yang bisa menggunakan selama proses perbaikan hal itu masih bisa diterima. 

    “Yang kami sayangkan itu kan punya negara dan digunakan buat umum yang pakai memang selama ini dua RW, bahkan sekarang umum dan di sana juga ada wisata kan. Saya memang gak tahu soal gembok yang dilem. Harusnya kan ada sosialisasi soal gembok kamar mandi bukan langsung saja tanpa melibatkan warga banyak,” katanya. (den)

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

      May 17, 2026

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026

      Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

      May 5, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.