Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Dishub Jogja Minta Wisatawan yang Ditipu Tukang Becak di Malioboro untuk Melapor 
    Hukum

    Dishub Jogja Minta Wisatawan yang Ditipu Tukang Becak di Malioboro untuk Melapor 

    Deny HermawanBy Deny HermawanApril 18, 20227 Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi (foto: Deny Hermawan)
    Ilustrasi (foto: Deny Hermawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Di media sosial belakangan beredar kabar terkait tarif becak di Malioboro yang nuthuk, bernuansa penipuan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta meminta kepada wisatawan yang protes soal tarif becak itu untuk melaporkan insiden itu ke aparat kepolisian. Pasalnya, hal tersebut dinilai sudah masuk ke ranah pidana karena memeras wisatawan.

    “Misal sudah ada perjanjian bayar berapa dan pas akhir ditagih beda tarifnya, kan sudah beda cerita, masuknya pidana. Berarti sudah memaksa orang. Kalau keluar dari kesepakatan tentu ada proses yang harus ditempuh,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, Senin (18/4/2022).

    Baca juga: Kondisi Pengemudi Becak dan Andong Malioboro Semakin Berat

    Perihal kejadian ini sebelumnya diunggah warganet yang temannya merasa dirugikan oleh perilaku oknum tukang becak. Tidak jelas apakah itu tindakan becak kayuh atau becak motor. Wisatawan itu menyebut, temannya berencana pulang ke penginapan yang masih berada di seputaran Malioboro. Ia lantas ditawarkan tukang becak untuk keliling Malioboro dengan tarif Rp20.000.

    “Namun bukan diajak keliling Malioboro, malah diajak ke pusat oleh-oleh yang menurut teman saya mahal. Alhasil teman saya nyesel tetap mau keliling saja. Tapi saat turun di dekat penginapan teman saya kaget dari tarif Rp20.000 jadi Rp80.000, kalau tidak mau bayar mau dipanggil teman-temannya,” tulis warganet itu.

    Menurut Agus, hampir semua harga produk atau jasa di kawasan pariwisata tercipta dari upaya tawar menawar antara pembeli dan penjual. Tidak ada harga baku yang ditetapkan oleh pemerintah. Apalagi becak yang statusnya bukan alat transportasi angkutan. Sehingga perlu diperjelas tarifnya oleh wisatawan saat hendak menggunakan layanan itu.

    Baca juga: Jumlah Andong dan Becak di Malioboro Bakal Dibatasi

    “Becak kan juga tidak ada trayeknya, misal dari sini ke sana. Muter dia tarifnya segini kan tidak. Di sana juga saling tawar menawar, kan biasa di pariwisata. Makanya harus diperjelas di depan. Apalagi sekarang sudah ada gmaps. Jaraknya berapa ke sana bisa dilihat. Saling kontrol lah. Kalau memang dirugikan ya melapor,” ungkap dia.

    Agus juga mengklaim bahwa tindakan oknum tukang becak itu tidak bisa disamaratakan secara umum. Hal itu menurutnya merupakan tindakan pribadi dan bukan profesi. Pihaknya juga tidak bisa menjamin pelanggaran seperti itu bisa hilang 100 persen, sebab pasti selalu ada oknum tertentu yang aji mumpung dalam kondisi tertentu.

    “Kan tidak bisa juga kami jamin 100 persen becak ini tidak nakal meskipun kami udah sosialisasi. Ini kan oknum. Berarti dia yang harus bertanggung jawab atas tindakannya,” jelasnya.

    “Kalau kita bicara komparasi, oh kalau sudah dilakukan pembinaan kok masih ada yang melakukan pelanggaran, perbuatan melawan hukum aja tiap hari ada yang dihukum tetap ada kok yang melanggar. Kecuali kalau seluruh becak melakukan perilaku itu, baru masalah,” sambung dia.

    Ia juga menyarankan kepada wisatawan yang merasa dirugikan itu untuk mengumpulkan bukti terkait dan melaporkan kejadian itu kepada aparat yang berwenang.

    “Kalau sudah mengancam kan itu bisa dilaporkan, ini negara hukum kok. Ada itu aturannya perbuatan tidak menyenangkan. Kalau kejadian melawan hukum tidak mungkin didiamkan kalau melapor,” tegasnya. (den)

    Dishub Kota Yogyakarta Malioboro viral tarif becak nuthuk
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.