SLEMAN, BERNAS.ID – Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD KSPSI DIY) mengaku tidak akan menggelar aksi pada peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day, 1 Mei 2022.
Ketua DPD KSPSI DIY Ruswadi mengatakan, meskipun pihaknya tidak mengadakan aksi namun akan tetap menyampaikan pernyataan sikap yang akan disuarakan pada peringatan hari buruh sedunia tersebut.
“Karena tanggal 1 Mei besok bertepatan dengan hari raya Idul Fitri, maka kami tidak akan mengadakan aksi May Day. Tetapi kami akan menyuarakan beberapa hal yang dianggap penting, karena saat ini pekerja buruh di Indonesia termasuk DIY sedang tidak baik,” terang Ruswadi, disela acara konsolidasi dan buka bersama pengurus DPD dan DPC KSPSI se-DIY, Jumat (29/4/2022).
Menurut Ruswadi, ada beberapa kebijakan pemerintah yang masih tidak memihak kepada buruh, malah bahkan menyengsarakan para buruh tersebut.
“Contohnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 kemarin. Yang sedianya Ibu Menteri merevisi atau mencabut, namun hingga sekarang hal itu juga belum dilakukan,” kata Ruswadi.
Lanjut Ruswadi, Pemerintah akan kembali menggodok ataupun merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, yang mana bunyi UU tersebut adalah dimana suatu proses pembuatan Undang-Undang nantinya tidak akan melibatkan pakar, public hearing, akademisi dan sebagainya, namun hanya akan diputuskan oleh 2 lembaga saja yaitu pemerintah dan parlemen.
Baca Juga : Aksi May Day Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
“Kemudian Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang pada amar putusan Mahkamah Agung (MK) diperintahkan untuk direvisi dalam kurun waktu dua tahun. Namun saat ini disusul dengan revisi UU nomor 12 tahun 2011 itu, mengindikasikan pemerintah akan mempergunakan hak-haknya pada revisi UU tadi, yaitu keputusan hanya pada pemerintah dan parlemen,” tandas Ruswadi.
Ruswadi menegaskan, KSPSI DIY yang sangat mendukung kepemimpinan Muhammad Jumhur Hidayat ini menolak Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 dan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
“Itu tuntutan kami dari KSPSI dan menjadi prioritas serta sangat mendesak,” tegas Ruswadi. (cdr)
