Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Biak Dorong Industri Pengalengan Ikan, Tak Mau Lagi Jadi Penonton di WPP 717

    May 14, 2026

    Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

    May 14, 2026

    Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

    May 14, 2026

    Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

    May 14, 2026

    Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Jakarta Tak Bisa Jadi Kota Global Jika Pendidikan Masih Bermasalah

    May 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Pemda Klaim Harga Minyak Goreng Curah di DIY Terkendali
    Finance

    Pemda Klaim Harga Minyak Goreng Curah di DIY Terkendali

    Deny HermawanBy Deny HermawanJune 6, 20221 Comment
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi minyak goreng curah (ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Harga minyak goreng curah di DIY diklaim dapat terkendali hingga saat ini. Berbagai upaya pun dilakukan untuk menjaga keterjangkauan harga dan ketersediaan.

    Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Muda Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) DIY, Sabar Santoso mengatakan, harga untuk minyak goreng kemasan maupun curah saat ini terbilang terkendali untuk wilayah DIY. Disperindag DIY juga menunggu instruksi lainnya dalam pengendalian harga ini.

    “Harga saat ini untuk minyak goreng curah terbilang sudah murah. Harga di Rp14.300 per liternya. Ketersediaan minyak goreng curah juga masih cukup. Untuk minyak kemasan sekarang ketersediaan dan harga lebih terjangkau,” kata Sabar, Senin (6/6/2022).

    Baca juga: Tanpa HET, Harga Minyak Goreng Tembus Rp 25.000 Per Liter

    Sabar menghimbau juga untuk masyarakat tidak perlu panik, masalah minyak goreng curah ini. Disperindag DIY juga terus melakukan pemantauan di lapangan. “Tidak perlu ada panic buying. Beli sewajarnya saja,” ujar Sabar.

    Baca juga: Harga Minyak Goreng Di Pasar Tradisional DIY Masih Tinggi

    Sementara itu Humas Bulog DIY, Dicki Yusfarino mengatakan untuk upaya pengendalian harga minyak goreng curah ini, menunggu penugasan pemerintah, terkait aturannya. “Upaya kita saat ini secara Business to Business sesuai permintaan dan analisa dari Pemda,” jelas Dicki.

    Dicki menambahkan, untuk minyak curah akan disiapkan sesuai dengan permintaan. Sementara, stok minyak kemasan ada 47.000 liter. “Untuk kemasan premium, pengamatan kita ketersediaan di lapangan masih banyak. Hanya harga yang variatif. Kalau di kami menjual sesuai dengan HET [Harga Eceran Tertinggi] yang ditentukan pemerintah,” ujarnya.

    Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), dan mencabut subsidi minyak goreng curah, pada Selasa (31/5/2022).

    “Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak panik, galau dan khawatir pasokan domestik akan berkurang, harga akan kembali meningkat. Ini kami pastikan tidak terjadi. Kami tetapkan jumlah DMO sejak 1 juni adalah sebesar 300 ton per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 50% dibandingkan kebutuhan domestik kita,” ucapnya.

    Luhut mengungkapkan, pemerintah berusaha menjaga harga minyak goreng curah dengan harga tertinggi Rp14.000/ liter atau Rp15.000/liter. Ia mengungkapkan pemerintah akan menyalurkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi di wilayah yang belum terjangkau. (den)

    Disperindag DIY harga minyak goreng
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Biak Dorong Industri Pengalengan Ikan, Tak Mau Lagi Jadi Penonton di WPP 717

      May 14, 2026

      Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

      May 14, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.