Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026

    Polsek Palu Selatan Salurkan Hewan Kurban Untuk Duafa

    May 28, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Jaringan Pengemudi Angkutan Pasir Dukung Kebijakan Pemerintah
    DI Yogyakarta

    Jaringan Pengemudi Angkutan Pasir Dukung Kebijakan Pemerintah

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJune 23, 2022Updated:September 21, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Komunitas JPAP (Jaringan Pengemudi Angkutan Pasir) mendeklarasikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah di bidang transportasi (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Komunitas JPAP (Jaringan Pengemudi Angkutan Pasir) mendeklarasikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah di bidang transportasi. Salah satunya, deklarasi komitmen tertib berlalu-lintas untuk kepentingan bersama.

    Pernyataan dukungan itu dinyatakan dalam bentuk deklarasi oleh para anggota JPAP sebagai bentuk komitmen. Harapannya, ke depan, para pengemudi angkutan mampu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya.

    Baca Juga Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Di Sleman

    Ketua Umum JPAP Magelang Raya, Ervin Yulianto Efendi mengatakan deklarasi ini sebagai bentuk komitmen ketertiban para sopir angkutan di jalan raya. “Kami ingin turut menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari jaminan kelancaran transportasi untuk kesejateraan anggota dan meningkat perekonomian nasional,” tuturnya, Rabu (22/6).

    Terkait truk ODOL (Over Dimension Over Loading), Ervin mengatakan sementara ini masih belum tertib berlalu-lintas karena aturan yang ada dirasa belum tepat. “Dari kami, untuk muatan, kalau dibatasi sesuai standar lebih enak. Tapi, di lapangan, ketika kita tertib dengan muatan material sedikit, konsumen tidak mau. Belum lagi di jalan, oknum di jalan memanfaatkan situasi karena kami melanggar sedikit,” katanya.

    “Kalau muatan distandarkan, apa bisa konsumen menerima kita. Aturan ini bisa diberlakukan kalau dari konsumen bisa mengerti di tengah ekonomi yang susah,” imbuhnya.

    Baca Juga Militer Rusia Latihan Tembak Rudal Nuklir

    Ia mengatakan umumnya muatan material sebanyak 7 kubik atau sekitar 14 ton dan itu sudah overload. Sedangkan, aturan standar, muatan material hanya 4,5 kubik dengan harga 7 kubik, lalu apakah konsumen bisa menerima itu.

    “Kalau aturan itu memang mau diberlakukan, yang penting konsumen bisa menerima itu. Kita juga enak karena bawanya juga enteng, ditambah biaya operasional kendaraan lebih ringan,” ucapnya.

    Tak hanya komitmen untuk tertib berlalu-lintas, Ervin menyatakan JPAP juga menolak segala bentuk aksi anarkisme dalam penyampaian aspirasi dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa terkait kebijakan transportasi.

    Fathul Mudjid, Bagian Advokasi JPAP mengatakan kebijakan ODOL sudah menjadi undang-undang. Ia mengatakan protes ketidakpuasan akan percuma karena sudah menjadi undang-undang. “Kalau tidak puas ada jalur lain secara konstitusional misal menggugat ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

    Ia mengatakan regulasi ini harus diberlakukan tidak hanya sepotong saja misal di bagian muatan. Namun, harus juga mengatur sistem pasarnya agar tidak terjadi gejolak. “Kami selalu sampaikan UU ini baik, tapi implementasi ke depan harus menata semuanya, jangan hanya bagian ODOLnya saja,” tukasnya. (jat)

    Jaringan Pengemudi Angkutan Pasir JPAP Magelang Raya transportasi truk ODOL
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    Indonesia Walk For Peace 2026: Persaudaraan Lintas Negara Bersemi di Yogyakarta

    May 26, 2026

    Sanksi Preventif Raperda KLA Sasar Pelaku Kenakalan Remaja di Kota Jogja

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.