Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026

    Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

    May 18, 2026

    Asosiasi Dosen Indonesia Komitmen Memperjuangkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMP

    May 18, 2026

    Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

    May 18, 2026

    STEM SMP LABSCHOOL UNY Menarik Perhatian PSKP Kemendikdasmen

    May 18, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Anggota Dewan dari PKS ini Setuju Pendapat Sultan Terkait Kasus Pemaksaan Jilbab
    DI Yogyakarta

    Anggota Dewan dari PKS ini Setuju Pendapat Sultan Terkait Kasus Pemaksaan Jilbab

    Deny HermawanBy Deny HermawanAugust 11, 20221 Comment
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Anggota komisi A DPRD DIY dari fraksi PKS Muh Syafii (foto: ist)
    Anggota komisi A DPRD DIY dari fraksi PKS Muh Syafii (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Anggota Komisi A DPRD DIY dari fraksi PKS Muhammad Syafi’i berharap bisa dilakukan investigasi yang mendalam dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY yang hasilnya bisa sebagai bahan untuk melakukan pembinaan bagi Kepala Sekolah dan 3 guru SMA N 1 Banguntapan, terkait kasus pemaksaan jilbab terhadap salah satu siswi.

    “Saya sependapat dengan tanggapan dari Pak Gubernur bahwa ini bukan kasus pidana atau perdata akan tetapi bab disiplin ASN sehingga Kepala Dikpora DIY dengan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang melakukan pembinaan,” ujar dia, Kamis (11/8), menanggapi pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait kasus tersebut, Rabu (10/9).

    Baca juga: Sultan Ingin Kasus Pemaksaan Jilbab Di SMAN 1 Banguntapan Tidak Berkepanjangan

    “Jadi terlalu jauh kalau disebut melanggar konstitusi. Rekonsiliasi yang disebutkan Bapak Gubernur, saya juga sangat sependapat. Ini mencerminkan kebijaksanaan beliau. Kalau akhirnya ada sanksi atau pembinaan, saya berharap sanksi/pembinaan yg diberikan bisa mencerminkan aspek keadilan dan proporsionalitas,” kata dia.

    Ia meneruskan, berbagai instrumen hukum dan perundang-undangan seperti UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 29 dan 31, UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU no.14 tentang Guru dan Dosen, dan Permendikbud No.45 tahun 2014, harus menjadi pedoman dalam menilai dugaan pelanggaran yang dilakukan.

    “Kita tidak berharap sanksi atau pembinaan nantinya malah terjadi hal yang kontraproduktif terhadap profesi guru karena munculnya ketakutan para guru dalam melaksanakan tugasnya yang ternyata tindakan mereka dianggap melanggar hukum,” katanya.

    Baca juga: Kasus Pemaksaan Jilbab, Orangtua Dan Sekolah Akhirnya Berdamai

    Ia meneruskan, pendapat dari para pengamat pendidikan, LSM dan ormas yang punya peran besar dalam dunia pendidikan seperti Muhammadiyah yang disampaikan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY yang banyak menyoroti peran guru  sebagai pendidik, patut menjadi bahan pertimbangan bagi jajaran Pemda DIY.

    “Saya berharap ending kasus ini memberikan hikmah yang baik bagi semua pihak untuk memperbaiki hal-hal yang kurang, bagi siswa dan orangtuanya, para guru, sekolah dan dunia pendidikan di DIY,” katanya.

    Ia menambahkan bahwa tujuan pendidikan yang tercantum dalam UU no.20 tahun tentang Sistem Pendidikan Nasional, adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,  cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Menurutnya tentu membutuhkan peran serta semua pihak agar tujuan pendidikan nasional ini tercapai.

    “Membutuhkan proses yang panjang dan kerja yang keras dari semua pihak yang terlibat di dalamnya. Kita tidak ingin malah disibukkan dengan perdebatan di ranah publik yang tidak konstruktif,” tandasnya. (den)

    Anggota Komisi A DPRD DIY kasus pemaksaan jilbab SMA N 1 Banguntapan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Asosiasi Dosen Indonesia Komitmen Memperjuangkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMP

      May 18, 2026

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026

      STEM SMP LABSCHOOL UNY Menarik Perhatian PSKP Kemendikdasmen

      May 18, 2026

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

      May 18, 2026

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.